Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Kompas.com - 25/04/2024, 09:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, M. Praswad Nugraha menyebut, tindakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho merupakan bentuk sikap menghambat penegakkan hukum.

Albertina merupakan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dilaporkan Ghufron ke Dewas, atas dugaan penyalahgunaan wewenang meminta hasil analisisis transaksi keuangan pegawai KPK ke Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Praswad mengatakan, tindakan yang ditempuh Albertina sebenarnya dalam rangka mengumpulkan bukti terkait laporan dugaan pelanggaran etik Jaksa KPK berinisial TI, yang sebelumnya diadukan atas dugaan gratifikasi dan suap.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

“Perbuatan Nurul Ghufron yang melaporkan Anggota Dewas KPK yang tengah menjalankan fungsinya tersebut juga merupakan bentuk menghambat penegakkan hukum,” kata Praswad kepada Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Menurut Praswad, tindakan Ghufron menjadi sebuah ironi, karena pimpinan KPK semestinya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Dewas KPK.

Di sisi lain, Praswad menduga, Ghufron melaporkan Albertina sebagai bentuk upaya mengalihkan perhatian masyarakat dari kasus etik yang sedang menjeratnya.

Ghufron memang sedang berkasus di Dewas. Ia dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan pengaruh ke pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Dengan pengaruhnya sebagai Wakil Ketua KPK ia diduga meminta pegawai berinisial ADM dimutasi ke daerah.

“Mengingat kasus kode etik penyalahgunaan pengaruh jabatan oleh Nurul Ghufron ke Pejabat Kementerian Pertanian saat ini masih dalam proses di Dewas KPK dan akan di sidang pekan depan,” kata Praswad.

Mantan penyidik KPK itu juga menilai Ghufron memiliki motif dan iktikad buruk saat melaporkan Albertina ke Dewas.

Sebab, Dewas memiliki kewenangan penuh mengumpulkan barang bukti dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik.

Baca juga: Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

“Perlu dicek apa sebetulnya motif dan ketakutan apa yang disembunyikan Ghufron dalam pembongkaran kasus ini,” kata Praswad.

Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Ghufron mengeklaim dirinya merasa harus melaksanakan tugas sebagai insan KPK karena mengetahui dugaan pelanggaran oleh anggota Dewas.

Ghufron tidak mengungkapkan siapa anggota Dewas KPK yang dilaporkan. Ia hanya menyebut, terlapor meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com