Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna: Petugas Digoda Rp 30 Juta Nggak Mempan, Rp 100 Juta Goyang Mereka

Kompas.com - 23/07/2018, 17:48 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan, Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung merupakan area ‘basah’ baik bagi aparat petugas atau warga binaan. Terutama di area napi korupsi.

Menurut Yasonna, para napi dipisahkan sesuai kategori pidananya. Ketika para napi korupsi disatukan, hal tersebut menjadi masalah baru karena urusan duit yang menggoda para petugas. 

“Waduh di dalam ini (Lapas Sukamiskin) baru kita sadari tidak boleh dikumpulkan disatukan, harus ada segregasi dalam satu penanganan warga binaan. Memang narkoba dikumpulkan dengan narkoba, tipikor dengan tipikor, teroris dikumpulkan dengan teroris idealnya seperti itu, tapi khusus tipikor menjadi persoalan,” ujar Yasonna saat konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Baca juga: KPK Ungkap Kajian soal Lapas yang Tak Dijalankan oleh Kemenkumham

“Khusus tipikor menjadi persoalan. Mungkin petugas kita digoda. Mungkin 10 juta nggak mempan, 20 juta, 30 juta nggak mempan, Sekalian saja 100 juta langsung goyang mereka,” sambung Yasonna.

Yasonna menambahkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi secara menyuluruh atas kejadian yang baru saja terjadi di Lapas Sukamiskin.

“Kemarin setelah sidak oleh Dirjen (PAS), seluruh jajaran memang menemukan yang tidak sepatut dan sepantasnya. Seluruh kamar-kamar di Sukamiskin dibersihkan. Ada riak-riak ada protes-protes, tetapi SOP tetap harus dijalankan,” tutur Yasonna.

Baca juga: Menkumham: Kasus di Sukamiskin Tamparan Keras bagi Kemenkumham

Menkumham menegaskan pihaknya akan bertindak tegas atas kejadian di Lapas Sukamiskin supaya tidak terulang kembali kasus lapas-lapas lain.

“Kalau integritas petugas kami lemah memang sangat berbahaya sekali, kalau kalapas mandek, seharusnya pimpinan di atasnya bertugas untuk pengawasan terkait. Itu (pengawasan) tidak dilakukan, tidak berjalan dengan baik maka itu harus ada yang bertanggung jawab. Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) dan kakanwil harus bertanggung jawab,” ujar dia.

Baca juga: Jokowi Diminta Instruksikan Menkumham Serius Perketat Pengawasan di Lapas

Sebelumnya, KPK menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Sabtu (21/7/2018) dini hari.

KPK menyebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen diduga menerima suap dari narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah.

"Diduga WH, Kalapas Sukamiskin menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Kompas TV Napi korupsi dan kepala lapas berulah di Lapas Sukamiskin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com