JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdul Kadir Karding meminta Presiden Joko Widodo agar menginstruksian Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly serius memperketat pengawasan semua lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Tanah Air.
"Tentu presiden perlu perkuat perintahnya agar Menkumham lebih ketat dan lebih konkret melakukan pengawasan," kata Karding di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Minggu (22/7/2018).
Baca juga: KPK: Napi di Sukamiskin Bayar Rp 200-500 Juta untuk Dapat Fasilitas Mewah
Hal itu disampaikan Karding menyikapi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Karding mengatakan, harus ada cara khusus oleh Kemenkumham untuk mengetatkan penjagaan di semua lapas.
Karding khawatir, takkan ada efek jera yang didapatkan para tahanan jika kasus pemberian izin dan fasilitas kepada penghuni lapas terus berulang.
Baca juga: Ini 5 Kasus Fasilitas Mewah di Dalam Penjara
"Nanti kalau terus terjadi begini kemungkinan efek jera kecil," ucap Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
"Harus maksimum dilakukan pengawasan terhadap hal-hal tersebut, bukan hanya di Sukamiskin tapi kemungkinan di semua lapas," tambah Karding.
Dalam OTT di Sukamiskin, Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein ditangkap dengan sangkaan memberi fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka.
Baca juga: Diperiksa KPK, Kalapas Sukamiskin Tertawa-tawa
Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid Husein, Hendry Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah serta napi kasus pidana umum Andi Rahmat.
Fahmi Darmawansyah diduga menyuap Kalapas agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.
Fahmi dibantu oleh staf Wahid, Hendry Saputra dan napi kasus pidana umum Andi Rahmat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.