Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Pengembalian Uang Brigita Tak Hapus Pidana

Kompas.com - 01/08/2022, 14:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengembalian uang oleh presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara yang didapatkan dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak tidak menghapus perbuatan pidana.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini tim penyidik KPK masih menganalisa pengembalian uang Rp 480 juta dari Brigita.

"Kami hargai pengembalian uang oleh saksi dalam perkara korupsi, sekalipun tentu tidak bisa menghapus pidananya," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Brigita Manohara Datang ke KPK Serahkan Bukti Aliran Dana dari Bupati Mamberamo Tengah

Ali mengatakan, penyidik KPK segera memeriksa saksi-saksi lain dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang menjerat politikus Partai Demokrat itu.

Pihaknya juga meminta para saksi yang menerima aliran dana yang diduga dari hasil korupsi Ricky mengembalikann uang tersebut ke negara melalui KPK.

"Kami berharap para saksi dalam perkara ini yang terima aliran uang dari tsk RHP agar kooperatif mengembalikan ke negara melalui KPK," tutur Jubir berlatar belakang Jaksa itu.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Presenter Brigita Manohara Terkait Suap Bupati Mamberamo Tengah

Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Mamberamo Tengah. Namun, Ricky melarikan diri diduga ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa penyidik.

Dalam perkara ini KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara dan pemenang Indonesian Idol 2014 Nowela Elisabet Mikelia Auparay.

Baca juga: Brigita Manohara Mengaku akan Serahkan Uang yang Diterima dari Buron KPK

Brigita maupun Nowela mengaku mendapatkan aliran dana dari Ricky.

Brigita mengaku uang yang diterima merupakan bentuk apresiasi atas profesinya sebagai wartawan.

Ia kemudian menyerahkan uang Rp 480 juta dari Ricky kepada KPK pada 26 Juli.

Sementara, Nowela mengaku mendapatkan uang dari Ricky saat diundang sebagai penyanyi di acara Partai Demokrat di Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com