Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigita Manohara Mengaku Terima Aliran Dana dari Buron KPK: Apresiasi Atas Profesi

Kompas.com - 25/07/2022, 19:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara mengaku menerima aliran dana dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.

Brigita mengatakan pemberian yang ia terima dari politikus Partai Demokrat itu merupakan uang apresiasi atas profesinya sebagai wartawan.

"Saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter," kata Brigita saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Pelarian Bupati Mamberamo Tengah dan Dugaan Bocornya Informasi di Internal KPK

Meski demikian, Brigita enggan menyebut jumlah uang yang ia terima dari Ricky. Ia juga enggan membeberkan hadiah dari buron KPK itu.

Brigita menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Ia mengaku menjadi konsultan komunikasi Ricky kendati tidak memiliki lembaga konsultan. Menurut dia, siapapun bisa mengenal dan mengklaim sebagai kekasihnya.

Baca juga: Buru Bupati Mamberamo Tengah, KPK Cek Kerja Sama Ekstradisi Indonesia-Papua Nugini

"Di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus dan saya bukan pacar RHP (Ricky Ham Pagawak)," ujar Brigita.

Pada kesempatan tersebut, Brigita mengaku diperiksa sebagai saksi terkait tiga tersangka. Mereka adalah Ricky, SP, JP, dan MT.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com