JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara mengaku menerima aliran dana dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.
Brigita mengatakan pemberian yang ia terima dari politikus Partai Demokrat itu merupakan uang apresiasi atas profesinya sebagai wartawan.
"Saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter," kata Brigita saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Pelarian Bupati Mamberamo Tengah dan Dugaan Bocornya Informasi di Internal KPK
Meski demikian, Brigita enggan menyebut jumlah uang yang ia terima dari Ricky. Ia juga enggan membeberkan hadiah dari buron KPK itu.
Brigita menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky sebagaimana diberitakan sejumlah media.
Ia mengaku menjadi konsultan komunikasi Ricky kendati tidak memiliki lembaga konsultan. Menurut dia, siapapun bisa mengenal dan mengklaim sebagai kekasihnya.
Baca juga: Buru Bupati Mamberamo Tengah, KPK Cek Kerja Sama Ekstradisi Indonesia-Papua Nugini
"Di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus dan saya bukan pacar RHP (Ricky Ham Pagawak)," ujar Brigita.
Pada kesempatan tersebut, Brigita mengaku diperiksa sebagai saksi terkait tiga tersangka. Mereka adalah Ricky, SP, JP, dan MT.