JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan kembali memanggil presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara terkait dugaann aliran dana dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik akan kembali memeriksa Brigita. Meski demikian, Ali belum menyebutkan jadwal pemeriksaan tersebut.
"Tim penyidik juga akan memanggil kembali saksi ini untuk dikonfirmasi mengenai alat bukti lainnya," kata Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Brigita Manohara Serahkan Uang Rp 480 Juta dari Buron KPK
Pada kesempatan tersebut Ali mengatakan KPK telah mengkonfirmasi penyerahan uang yang diterima Brigita dari Ricky Ham Pagawak.
Jumlah uang yang diduga terkait hasil korupsi itu mencapai Rp 480 juta. Ali mengaku pihaknya mengapresiasi sikap kooperatif Brigita.
"Uang sejumlah Rp480 juta melalui transfer melalui rekening penerimaan KPK dan setelah kami cek memang benar telah masuk uang dimaksud," kata Ali.
Baca juga: KPK Akan Analisis Aliran Dana yang Diterima Brigita Manohara
Terpisah, Brigita mengaku sudah dihubungi penyidik KPK terkait rencana pemeriksaan oleh penyidik.
Meski demikian, kata Brigita, penyidik belum menentukan jadwal pemeriksaan itu.
"Tadi sidah di-WA, cuma waktunya masih belum fix," kata Brigita saat dihubungi Kompas.com.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek.
Baca juga: Brigita Manohara Mengaku akan Serahkan Uang yang Diterima dari Buron KPK
Namun, Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa tim penyidik.
Ricky diduga sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli. Namun, keesokan harinya ia terlihat di Pasar Skouw yang terletak di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Setelah itu, KPK mengumumkan Ricky sebagai buron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.