Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Panggil Presenter Brigita Manohara Terkait Suap Bupati Mamberamo Tengah

Kompas.com - 29/07/2022, 14:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Brigita dipanggil untuk diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi hari ini.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik juga kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jum'at (29/7/2022).

Baca juga: KPK Akan Analisis Aliran Dana yang Diterima Brigita Manohara

Diketahui, Brigita sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan pada 25 Juni. Dalam pemeriksaan tersebut Brigita mengaku dicecar sejumlah pertanyaan terkait Ricky Ham Pagawak dan tiga tersangka lainnya.

Brigita juga mengaku menerima sejumlah uang dan hadiah oleh Ricky. Menurutnya, uang tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap profesinya sebagai wartawan dan konsultan komunikasi bagi Ricky.

Brigita kemudian mengembalikan uang sebanyak Rp 480 juta yang ia terima dari Ricky pada 26 Juli kemarin. Uang itu ia serahkan melalui rekening penerimaan KPK.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memanggil ulang Brigita dan mendalami uang tersebut.

"Akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: KPK Akan Panggil Kembali Presenter Brigita Manohara

Ricky ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifkasi terkait proyek di Pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah.

Namun, ketika hendak dijemput paksa penyidik KPK dan polisi Ricky melarikan diri. Ia diduga pergi ke Papua Nugini. KPK kemudian menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com