Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigita Manohara Mengaku akan Serahkan Uang yang Diterima dari Buron KPK

Kompas.com - 25/07/2022, 20:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara menyatakan akan mengembalikan uang dan hadiah yang ia terima dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari perbuatan korupsi.

Brigita mengaku saat proses pemeriksaan berlangsung, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan iktikad baiknya untuk menyerahkan uang tersebut.

"Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang ini dinilai merupakan hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara tentunya," kata Brigita saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Brigita Manohara Diperiksa KPK Terkait Pemeriksaan Kasus Bupati Mamberamo Tengah Papua

Sebagaimana diketahui, Ricky ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah.

Ia diduga melarikan diri ke Papua Nugini. Saat ini ia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Brigita mengaku dirinya berharap Ricky segera ditemukan. Mengenai pengembalian uang tersebut, Brigita mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan tim penyidik KPK.

"Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," tutur Brigita.

Pada kesempatan itu, Brigita mengaku menerima aliran dana dan hadiah dari Ricky. Namun, ia enggan menyebutkan jumlah hadiah dan bentuk hadiah tersebut, termasuk yang akan diserahkan ke KPK.

"Nanti penyidik yang akan menjelaskan lebih lanjut," ujar Brigita.

Brigita menyebutkan, uang itu diterimanya adalah apresiasi atas profesinya sebagai wartawan. Dia mengaku tak memiliki hubungan khusus dengan Ricky.  

Baca juga: Brigita Manohara Mengaku Terima Aliran Dana dari Buron KPK: Apresiasi Atas Profesi

Sebelumnya, KPK memeriksa Brigita sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Ricky Ham Pagawak.

Ricky diketahui saat ini menjadi buron KPK setelah menghilang pada 14 Juli lalu. Kepolisian Polda Papua menyebut Ricky sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli.

Namun, keesokan harinya ia terlihat di Pasar Skouw di perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Kemudian, pada 15 Juli Ricky ditetapkan sebagai DPO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com