Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/08/2021, 08:03 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Sampai saat ini, KPK belum menangkap eks kader PDI-P itu.

"Hanya saja, karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, kamu berangkat. Saya siap, Pak, tetapi kesempatannya yang belum ada," kata dia.

Karyoto mengaku sudah mendapat informasi mengenai keberadaan Harun Masiku, bahkan sebelum salah seorang Kasatgas nonaktif KPK, Harun Al Rasyid, menyebut buron tersebut terdeteksi di Indonesia.

"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya (informasinya). Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak tahu tempatnya,” ujar Karyoto.

Baca juga: KPK Mengaku Tahu Harun Masiku di Luar Negeri, tetapi...

Ia memastikan bahwa KPK akan menangkap Harun Masiku selama lokasi keberadaannya bisa dijangkau. Selebihnya, Karyoto enggan membuka informasi terkait keberadaan Harun.

“Memang ini enggak etis dan enggak patut kalau kita buka di sini, nanti info-infonya jadi ke mana-mana,” ujar Karyoto.

“Kalau misalnya dia tahu sedang dicari ke arah ke sana, nanti geser lagi, bingung lagi kita,” kata dia.

Namun, klaim KPK terkait keberadaan Harun tersebut justru menuai kritik berbagai kalangan.

Menyesatkan

Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto menilai, pernyataan Karyoto soal keberadaan Harun menyesatkan.

“Klaim sepihak KPK yang menyatakan mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku potensial absurd, berbahaya, dan menyesatkan,” ujar Bambang dalam keterangan pers, Rabu (25/8/2021).

Ia menduga KPK secara sengaja memberitahukan Harun untuk segera menyingkir dan menghindar karena penegak hukum telah mengetahui keberadaannya.

“Padahal, bukankah KPK bisa berkoordinasi dengan penegak hukum di mana buron berada untuk mencokoknya?” ucap Bambang.

Baca juga: KPK Sebut Tahu Keberadaan Harun Masiku, Bambang Widjojanto: Absurd, Berbahaya, dan Menyesatkan

Sementara itu, menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, buron Harun Masiku sulit ditangkap jika pimpinan KPK tersebut belum diganti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com