JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai, pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto soal keberadaan Harun Masiku menyesatkan.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Sampai saat ini KPK belum berhasil menangkap eks kader PDI-P itu.
“Klaim sepihak KPK yang menyatakan mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku potensial absrud, berbahaya, dan menyesatkan,” ujar Bambang, dikutip dari keterangan pers, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: KPK Mengaku Tahu Harun Masiku di Luar Negeri, tetapi...
Bambang menduga KPK secara sengaja memberitahukan Harun untuk segera menyingkir dan menghindar karena penegak hukum telah mengetahui keberadaannya. “Padahal, bukankah KPK bisa berkoordinasi dengan penegak hukum di mana buron berada untuk mencokoknya?” ucap Bambang.
Selain itu, menurut dia, alasan adanya pandemi Covid-19 menjadi hambatan untuk menangkap Harun, hanya mengada-ada. Sebab, Kasatgas Penyidik nonaktif KPK Harun Al Rasyid sudah bicara lebih dari satu bulan lalu soal keberadaan Harun.
Namun, ketika itu KPK justru bungkam. “Tiba-tiba, sekarang menceracau, tahu keberadaan Harun,” tutur Bambang.
Ia mengaku khawatir jika KPK seolah ingin meyakinkan publik bahwa lembaga antirasuah itu masih terus bekerja dan berupaya memburu buron.
Menurut Bambang, jika itu dilakukan KPK, maka tindakan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai penyesatan dan manipulasi fakta penegakan hukum yang sebenarnya.
“Hal tersebut adalah obstruction of justice karena seolah-olah melakukan penegakan hukum tapi itu tidak sungguh-sungguh atau bahkan mengaburkan dan menghalangi proses penegakan hukum yang sebenarnya,” ucap Bambang.
“Pada situasi seperti itu, KPK secara sengaja dan sadar tengah membangun etalase penegakan hukum yang kelak hanya menciptakan fatamorgana keadilan,” tutur dia.
Baca juga: KPK Klaim Tahu Harun Masiku Berada, BW: Semoga Bukan Manipulasi Fakta
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan buron Harun Masiku.
"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” ujar Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).
“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, kamu berangkat, saya siap, tetapi kesempatannya yang belum ada," ujar dia.
Karyoto mengaku sudah mendapat informasi mengenai keberadaan Harun Masiku, bahkan sebelum salah seorang Kasatgas nonaktif KPK, Harun Al Rasyid menyebut buron tersebut terdeteksi di Indonesia.
"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya (informasinya). Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya,” ujar Karyoto.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.