Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Tahu Keberadaan Harun Masiku, Bambang Widjojanto: Absurd, Berbahaya, dan Menyesatkan

Kompas.com - 25/08/2021, 21:14 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai, pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto soal keberadaan Harun Masiku menyesatkan.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Sampai saat ini KPK belum berhasil menangkap eks kader PDI-P itu.

“Klaim sepihak KPK yang menyatakan mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku potensial absrud, berbahaya, dan menyesatkan,” ujar Bambang, dikutip dari keterangan pers, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: KPK Mengaku Tahu Harun Masiku di Luar Negeri, tetapi...

Bambang menduga KPK secara sengaja memberitahukan Harun untuk segera menyingkir dan menghindar karena penegak hukum telah mengetahui keberadaannya. “Padahal, bukankah KPK bisa berkoordinasi dengan penegak hukum di mana buron berada untuk mencokoknya?” ucap Bambang.

Selain itu, menurut dia, alasan adanya pandemi Covid-19 menjadi hambatan untuk menangkap Harun, hanya mengada-ada. Sebab, Kasatgas Penyidik nonaktif KPK Harun Al Rasyid sudah bicara lebih dari satu bulan lalu soal keberadaan Harun.

Namun, ketika itu KPK justru bungkam. “Tiba-tiba, sekarang menceracau, tahu keberadaan Harun,” tutur Bambang.

Ia mengaku khawatir jika KPK seolah ingin meyakinkan publik bahwa lembaga antirasuah itu masih terus bekerja dan berupaya memburu buron.

Menurut Bambang, jika itu dilakukan KPK, maka tindakan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai penyesatan dan manipulasi fakta penegakan hukum yang sebenarnya.

“Hal tersebut adalah obstruction of justice karena seolah-olah melakukan penegakan hukum tapi itu tidak sungguh-sungguh atau bahkan mengaburkan dan menghalangi proses penegakan hukum yang sebenarnya,” ucap Bambang.

“Pada situasi seperti itu, KPK secara sengaja dan sadar tengah membangun etalase penegakan hukum yang kelak hanya menciptakan fatamorgana keadilan,” tutur dia.

Baca juga: KPK Klaim Tahu Harun Masiku Berada, BW: Semoga Bukan Manipulasi Fakta

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan buron Harun Masiku.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” ujar Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, kamu berangkat, saya siap, tetapi kesempatannya yang belum ada," ujar dia.

Karyoto mengaku sudah mendapat informasi mengenai keberadaan Harun Masiku, bahkan sebelum salah seorang Kasatgas nonaktif KPK, Harun Al Rasyid menyebut buron tersebut terdeteksi di Indonesia.

"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya (informasinya). Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya,” ujar Karyoto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com