Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akomodasi Putusan MA, PKS: Kasihan Publik Terima Calon Kepala Daerah Belum Matang

Kompas.com - 01/07/2024, 13:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku kasihan jika masyarakat dipaksakan menerima sosok calon kepala daerah dengan usia belum matang.

Ia menegaskan, sosok calon kepala daerah semestinya bukan figur diproses secara instan karena seorang pemimpin harus punya jiwa yang matang.

"Kejiwaan itu beda dengan fisik atau asesoris. Tidak bisa dikarbit dan instan. Kasihan publik jika dipaksakan untuk menerima yang belum matang," kata Mardani kepada Kompas.com, Senin (1/7/2024).

Hal ini disampaikan Mardani merespons Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengakomodasi putusan Mahkamah Agung (MA) tentang penghitungan batas usia calon kepala daerah.

KPU memutuskan bahwa untuk calon gubernur dan wakil gubernur usia minimum 30 tahun, dan minimal 25 tahun bagi calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada 2024, baru wajib terpenuhi saat pelantikan pada 1 Januari 2025, bukan saat pendaftaran.

Baca juga: Akomodir Putusan MA soal Batas Usia, Langkah KPU Tak Sejalan dengan Konstitusi

Mardani menilai, batas usia calon kepala daerah yang ideal sesuai dengan yang diterapkan di masa Orde Baru, yakni calon bupati atau walikota minimal berusia 30 tahun, sedangkan calon gubernur 35 tahun.

Sementara itu, warga negara yang di usianya masih di bawah itu baru menyelesaikan kuliah dan melewati proses yang ada hingga memasuki usia matang untuk menjadi calon kepala daerah.

Mardani tak memungkiri bahwa mendorong anak muda sebagai calon pemimpin adalah kewajiban, tetapi ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan kompleks.

Ia lantas menyinggung bahwa sistem demokrasi di Indonesia membuat seseorang bisa populer karena latar belakang orangtuanya, meski tidak punya rekam jejak yang mumpuni.

Baca juga: Akomodir Putusan MA, KPU Beri Karpet Merah Kaesang Maju Pilkada 2024

"Residu demokrasi memang niscaya membuat anak tokoh, apalagi anak Presiden, sangat populer. Dengan kontestasi yang tidak menyediakan kedalaman atau pentingnya rekam jejak, semua jadi mungkin," kata anggota Komisi II DPR itu.

"Jika tidak hati-hati, bangsa ini bisa dalam bahaya," ujar dia.

Mardani pun menegaskan bahwa PKS siap menghadapi siapa pun tokoh yang akan bersaing dengan Anies Baswedan untuk memperebutkan kursi gubernur Jakarta, termasuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep.

Seperti diketahui, putra bungsu Presiden Joko Widodo itu berhak mengikuti Pilkada Jakarta 2024 setelah KPU mengakomodasi perubahan aturan soal batas usia calon kepala daerah.

"Siapapun yang maju di Jakarta, selama sesuai aturan monggo. Mas Anies dan PKS siap berkompetisi secara adil. Kita punya pengalaman menang dengan elegan di 2017," kata Mardani.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa KPU mengakomodasi putusan MA terkait perubahan perhitungan syarat usia calon kepala daerah.

Baca juga: Dapat Karpet Merah dari KPU, Kaesang Diyakini Semakin Mantap Maju Pilkada

Halaman:


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Nasional
SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

Nasional
Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Nasional
PDI-P Akui Terus Lakukan Komunikasi dengan PKB dan PKS Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Akui Terus Lakukan Komunikasi dengan PKB dan PKS Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Ucapkan Terima Kasih ke Media Massa, Megawati: Selalu Meriah Ya...

Ucapkan Terima Kasih ke Media Massa, Megawati: Selalu Meriah Ya...

Nasional
Baca Pledoi, SYL: Saya Bukan Penjahat apalagi Pemeras, tapi Pejuang

Baca Pledoi, SYL: Saya Bukan Penjahat apalagi Pemeras, tapi Pejuang

Nasional
PDI-P Punya Ketua Bappilu Eksekutif dan Legislatif, Hasto: Bukan Pemisahan

PDI-P Punya Ketua Bappilu Eksekutif dan Legislatif, Hasto: Bukan Pemisahan

Nasional
Ketika Megawati Menduga Bakal Jadi Target KPK Usai Pemeriksaan Hasto...

Ketika Megawati Menduga Bakal Jadi Target KPK Usai Pemeriksaan Hasto...

Nasional
Puan Minta Pemerintah Segera Cari Pengganti Dirjen Aptika yang Mundur

Puan Minta Pemerintah Segera Cari Pengganti Dirjen Aptika yang Mundur

Nasional
SYL Menangis Ceritakan Pernah Minta Jokowi-JK Jadi Saksi Meringankan

SYL Menangis Ceritakan Pernah Minta Jokowi-JK Jadi Saksi Meringankan

Nasional
KPU: 20 PSU yang Diperintahkan MK Masih Dijalankan secara Bertahap

KPU: 20 PSU yang Diperintahkan MK Masih Dijalankan secara Bertahap

Nasional
Puan Minta Mundurnya Dirjen Aptika Tak Ganggu Pemulihan Sistem PDN

Puan Minta Mundurnya Dirjen Aptika Tak Ganggu Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Puan Ungkap Alasan Megawati Perpanjang Masa Bakti DPP PDI-P dan Lantik Ganjar-Ahok

Puan Ungkap Alasan Megawati Perpanjang Masa Bakti DPP PDI-P dan Lantik Ganjar-Ahok

Nasional
KPU Tunggu Keppres dan DPR Terkait Pengganti Hasyim Asy'ari

KPU Tunggu Keppres dan DPR Terkait Pengganti Hasyim Asy'ari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com