JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkap telah memeriksa banyak saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Tahun 2020.
Adapun saksi yang diperiksa termasuk dari pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Banyak (saksi diperiksa). Dari ESDM sudah ada," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).
Namun, Arief tidak menyebut siapa aja saksi dari ESDM yang sudah diperiksa.
Baca juga: Bareskrim Sita Dokumen hingga CPU Komputer Usai Geledah Kementerian ESDM
Menurut dia, saksi yang diperiksa sudah banyak. Hal itu juga yang menjadi landasan penyidik menggeledah Kementerian ESDM pada Kamis (4/7/2024) kemarin.
Penggeledahan itu dilakukan di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ESDM.
"Kalau misalnya ditanyakan apakah sudah ada saksi yang diperiksa? Sudah pasti ada gitu. Makanya kemudian kita bisa melakukan penggeledahan," ujar Arief.
Dia juga mengatakan, penyidik akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Nah jadi setelah ini prosesnya adalah menetapkan tersangka gitu," kata Arief.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa proyek PJUTS di Kementerian ESDM dibagi dalam tiga kontrak berdasarkan wilayahnya, yakni wilayah Indonesia bagian tengah, barat, dan timur.
Penyidik menduga terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan PJUTS tahun 2020 di semua wilayah itu.
Namun, penyidikan yang saat ini dilakukan masih mencakup wilayah tengah saja dengan kerugian negara diduga mencapai Rp 64 miliar.
Padahal, nilai kontrak proyek di wilayah tengah pada tahun 2020 sekitar Rp 108 miliar.
"Apakah ada dugaan tindak pidana korupsi pada wilayah-wilayah yang lain jawabannya ada tapi sementara untuk ditingkatkan ke penyidikan itu untuk yang wilayah tengah yang nilai (kontrak)-nya Rp 108 miliar," ujar Arief.
Baca juga: Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.