Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Belum Jelas, Jokowi: Tanya ke KPU

Kompas.com - 03/07/2024, 20:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo merespons soal jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan.

Menurut Presiden Jokowi, sebaiknya hal itu ditanyakan langsung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pilkada.

"Tanyakan ke KPU," ujar Jokowi usai meresmikan pabrik dan ekosistem baterai dan kendaraan listrik Korea Selatan di Indonesia PT Hyundai LG Indonesia (HLI) Green Power yang berada di Karawang, Jawa Barat pada Rabu (3/7/2024).

Saat ditanya apakah sudah ada peraturan presiden (presiden) yang disiapkan untuk menegaskan tanggal pelantikan, Presiden pun menegaskan kembali agar ditanyakan kepada KPU.

Baca juga: PDI-P Lirik Kaesang untuk Pilkada Jateng, PSI: Puan Tidak Baperan, Kami Siap Kerja Sama

"Tanyakan ke KPU," tegasnya.

Sebelumnya, pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, aturan batas usia calon kepala daerah terhitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU.

Namun, setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024, aturan usia calon kepala daerah tersebut dihitung sejak pelantikan pasangan terpilih.

Pelantikan sendiri bukan lagi menjadi ranah KPU, melainkan urusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, berdasarkan Pasal 165 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, ketentuan mengenai jadwal dan tata cara pelantikan kepala daerah diatur dengan Perpres.

Pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan pemerintah, baik melalui rapat koordinasi maupun surat tertulis.

Baca juga: KPU Resmi Akomodasi Putusan MA, Batas Usia Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

"Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan kantor Sekretariat Negara. Hasilnya, pemerintah akan menyusun jadwal pelantikan serentak," kata Idham Holik, dikutip dari Kompas.id, Selasa (2/7/2024).

Hingga saat ini, pemerintah masih belum memutuskan jadwal pelantikan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024.

Kendati demikian, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (30/6/2024), Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan, waktu pelantikan dapat mengacu pada akhir masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 dalam UU Pilkada.

"Pasal 201 ayat (7), gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024,” kata Hasyim.

Baca juga: Menakar Nasib PKS jika Duet Anies-Sohibul Iman Tak Bisa Berlayar pada Pilkada Jakarta

Kemudian dalam Pasal 164A UU Pilkada, diatur bahwa pelantikan serentak dilaksanakan pada akhir masa jabatan para kepala daerah periode sebelumnya.

Dengan demikian, menurut Hasyim, berakhirnya masa jabatan para kepala daerah hasil Pilkada 2020 adalah akhir 2024, atau 31 Desember 2024.

"Maka pelantikan serentak harus dijadwalkan pada tanggal 1 Januari 2025,” jelas Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Pengelola Rusunawa Marunda Sebut Pelengkapan Berkas Laporan Penjarahan Selesai Akhir Juli

Eks Pengelola Rusunawa Marunda Sebut Pelengkapan Berkas Laporan Penjarahan Selesai Akhir Juli

Nasional
Bamsoet Nyatakan Siap Maju Jadi Ketua Umum Golkar pada Munas Desember 2024

Bamsoet Nyatakan Siap Maju Jadi Ketua Umum Golkar pada Munas Desember 2024

Nasional
Pemulangan Jemaah Haji Fase Pertama Selesai, 93.614 Orang Tiba di Tanah Air

Pemulangan Jemaah Haji Fase Pertama Selesai, 93.614 Orang Tiba di Tanah Air

Nasional
Jenderal Sigit Pastikan Polri Siap Berbenah dan Layani Masyarakat Lebih Baik

Jenderal Sigit Pastikan Polri Siap Berbenah dan Layani Masyarakat Lebih Baik

Nasional
Struktur Lengkap Pengurus DPP PDI-P sampai 2025, Ketambahan Ganjar dan Ahok

Struktur Lengkap Pengurus DPP PDI-P sampai 2025, Ketambahan Ganjar dan Ahok

Nasional
PR KPU Usai Hasyim Asy'ari Dipecat, Lebih Melek Perspektif Gender

PR KPU Usai Hasyim Asy'ari Dipecat, Lebih Melek Perspektif Gender

Nasional
[POPULER NASIONAL] Dokter Beberkan Alasan Prabowo Baru Operasi Kaki Sekarang | Megawati Lantik Ganjar dan Ahok

[POPULER NASIONAL] Dokter Beberkan Alasan Prabowo Baru Operasi Kaki Sekarang | Megawati Lantik Ganjar dan Ahok

Nasional
Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Nasional
Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Nasional
Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Nasional
Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Nasional
Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Nasional
Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com