Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, Mardani: Tamparan untuk Komisi II DPR

Kompas.com - 04/07/2024, 13:33 WIB
Tatang Guritno,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari karena kasus asusila menjadi tamparan untuk komisinya.

Sebab, hal itu menunjukkan bahwa ada masalah dalam mekanisme fit and proper test yang dilakukan Komisi II DPR RI pada calon komisioner KPU.

Pasalnya, dalam periode sebelumnya, juga terdapat komisioner KPU yang terbukti menerima suap.

“Ini menjadi tamparan buat kami di Komisi II untuk lebih berhati-hati dalam memilih komisioner,” ujar Mardani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Manusia Indonesia dan Hasyim Asyari yang Bersyukur Dipecat DKPP

Ia mengatakan, masih ada praktik untuk memperjuangkan calon komisioner yang memiliki kedekatan dengan para anggota dewan.

Mardani tak menyangkal bahwa proses itu terjadi dalam fit and proper test komisioner KPU.

“Jangan lagi terlalu sibuk (memperjuangkan),’Ini jalur saya,’ Jangan. Pilih yang punya integritas dan kapasitas,” ucap dia.

Ia pun mengingatkan kembali bocornya nama-nama calon komisioner KPU yang bakal terpilih ketika proses fit and proper test masih berjalan di Komisi II DPR RI, 16 Februari 2022.

Saat itu, sejumlah nama tersebar ke awak media meskipun kemudian dibantah oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim.

“Saya sempat diundang di salah satu TV, saya bilang, ’Kalau ini besok yang dipilih, berarti memang ada skenario,’ Dan itu buruk,” tuturnya.

“Dan kalau karena kasus sekarang bisa jadi skenario itu terbukti bahwa ada pesanan-pesanan. Jangan lagi ada pesanan. Ada banyak (calon) komisioner bagus yang saat paparan dan track record-nya bagus tapi tidak terpilih, sedih,” imbuh dia.

Baca juga: Tak Bisa Nikahi, Ketua KPU Hasyim Asyari Janjikan 5 Hal Ini kepada Korban

Diketahui bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memecat Hasyim sebagai Ketua KPU karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik berat dengan melakukan tindakan asusila.

Ia disebut melakukan asusila dengan seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Hasyim pun nampak tak menyesal atas putusan itu. Ia malah menyampaikan terima kasih pada DKPP atas pencopotannya.

“Dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (4/7/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Nasional
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Nasional
Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Nasional
Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan 'All Out'

Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan "All Out"

Nasional
Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Nasional
Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Nasional
Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR  Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Nasional
Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Nasional
Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Nasional
Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Nasional
DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

Nasional
DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

Nasional
Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Nasional
Mencari Demokrasi Indonesia

Mencari Demokrasi Indonesia

Nasional
Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com