JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengeklaim dirinya bukan penjahat dan pemeras.
Pernyataan itu SYL sampaikan di ujung pleidoi atau nota pembelaan pribadinya yang dibacakan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Dalam pleidoi itu, SYL menuding berbagai keterangan yang disampaikan mantan ajudannya, Panji Harjanto merupakan fitnah.
Baca juga: Bela Diri, SYL Putar Video Pidato Arahan Presiden Jokowi di Depan Hakim
"Majelis Hakim Yang Mulia, saya bukan penjahat apalagi pemeras. Saya bukan pengkhianat, tapi saya adalah pejuang," kata SYL di ruang sidang, Jumat (5/7/2024).
SYL membantah dirinya memiliki watak dan perilaku koruptif. Menurutnya, ketika menerima uang maupun pembiayaan dari Panji dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono, ia selalu bertanya apakah sumbernya benar.
Menurut SYL, bawahannya itu selalu menyatakan penerimaannya merupakan hak seorang menteri.
"Kata khas yang selalu saya ingat, ‘Ini sudah dipertanggungjawabkan, Bapak. Ini sudah menjadi hak menteri, Bapak’,” kata SYL.
“Tidak jadi sembahyang saya, kalau dia tidak sebut itu,” lanjutnya.
Baca juga: SYL Menangis Saat Baca Pleidoi, Sebut Rumahnya di Makassar BTN dan Selalu Kebanjiran
SYL juga menuding pejabat-pejabat di Kementan melakukan pendekatan hingga mencari muka di hadapan keluarganya.
Hal itu membuat istri, anak, hingga cucunya mengenal pejabat Kementan. Tujuannya, kata SYL, adalah untuk pamrih
"Antara lain naik jabatan, punya akses ke menteri dan lain-lain," ujar SYL.
SYL menyebut, tindakan itu dilakukan para pejabat Kementan dengan menawarkan pembelian tiket, barang, perbaikan, belanjaan dan lainnya.
Pemberian-pemberian itu, kata dia, disampaikan dengan pernyataan seakan-akan merupakan tindakan yang sah.
"Dengan ucapan khas, 'nanti kami yang selesaikan'," ujar SYL.
Dari proses persidangan yang berjalan, SYL mengaku mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan dari para saksi yang menyebut-nyebut namanya.