Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suharso Monoarfa Dicopot, Ini Daftar Ketua Umum PPP

Kompas.com - 06/09/2022, 06:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Hamzah Haz menjabat selama 1998-2007. Sebelum itu, Hamzah sudah malang melintang di Parlemen.

Ia menjadi anggota DPR RI selama 6 periode atau 28 tahun yakni sejak Oktober 1971 hingga Oktober 1999.

Selama kariernya di DPR, Hamzah pernah ditunjuk sebagai wakil ketua DPR RI bidang ekonomi dan keuangan hanya untuk 22 hari yakni selama 6-28 Oktober 1999.

Presiden BJ Habibie sempat mengangkat Hamzah sebagai Menteri Investasi. Namun, dia hanya menjabat setahun dan mengundurkan diri pada Mei 1999.

Hamzah beralasan ingin fokus menjadi juru bicara kampanye PPP. Selain itu, dia mengikuti kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang menteri berkampanye.

Baca juga: Kabar Suharso Diberhentikan dari Ketum, Golkar Tunggu Kepastian PPP untuk Kelanjutan KIB

Di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Hamzah dipercaya menjadi Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan selama Oktober 1999 sampai November 1999.

Hamzah kemudian terpilih sebagai wakil presiden RI ke-9, mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri. Jabatan itu dia emban selama 26 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004.

5. Suryadharma Ali

Suryadharma Ali menjabat sejak 3 Februari 2007. Sebelum itu, Suryadharma sempat menjadi anggota DPR RI selama 1-22 Oktober 1999.

Suryadharma juga lebih dulu dikenal sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil di era Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Oktober 2004-Oktober 2009.

Ketika menjadi ketua umum PPP, Suryadharma juga menjabat sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Bersatu II. Jabatan itu ia emban sejak Oktober 2009.

Baca juga: Suharso Diberhentikan sebagai Ketum, Arsul Sani: Jangan Dibayangkan PPP Pecah

Di penghujung masa jabatannya, Suryadharma tersangkut kasus korupsi dana haji. Dia pun mundur sebagai menteri sekaligus ketua umum PPP.

Suryadharma semula divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.

6. Muhammad Romahurmuziy

Terdakwa dugaan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu  (23/10/2019). Dalam sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Terdakwa dugaan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Dalam sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Romy terpilih sebagai ketua umum PPP pada 20 Mei 2016. Saat itu usianya masih tergolong muda yakni 42 tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com