Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PPP Temui Cak Imin di Hari Pertama Sidang Sengketa Pileg 2024

Kompas.com - 29/04/2024, 16:40 WIB
Tatang Guritno,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menemui Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Pertemuan itu berlangsung di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta, Senin (29/4/2024).

Keduanya hanya tersenyum dan memberi salam pada awak media.

Mardiono dan Muhaimin pun tak menyampaikan apa agenda pertemuan sore ini.

Baca juga: PPP Klaim Lebih dari 3.000 Suara Mereka Pindah ke Gerindra dan PAN di Jatim

Di sisi lain, pertemuan berlangsung saat Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Saat ini, PPP menjadi partai politik (parpol) yang mengajukan banyak gugatan ke MK.

Pasalnya, berdasarkan hasil Pileg 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP dinyatakan tidak lolos ke DPR RI.

Pada kontestasi elektoral kemarin, PPP hanya memperoleh 5,8 juta suara atau setara 3,87 persen.

Padahal, syarat sebuah parpol lolos ke Senayan harus mendapatkan total suara mencapai 4 persen.

Baca juga: MK: Arsul Sani Ikut Sidang Sengketa Pileg PPP, tapi Tak Ikut Memutus

Adapun dalam pertemuan itu, Mardiono ditemani oleh Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi, Ketua Fraksi PPP DPR RI Amir Uskara, dan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.

Sementara, Muhaimin ditemani oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, dan Wakil Sekjen PKB Syaiful Huda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com