Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Pileg, PPP Klaim Raihan Suara di Banten dan Jatim Pindah ke Partai Garuda

Kompas.com - 29/04/2024, 11:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuding perolehan suaranya di provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Banten pada Pemilihan Anggota DPR Tahun 2024 berpindah secara tidak sah ke Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).

"Perpindahan suara pemohon secara tidak sah ke Partai Garuda tersebut terus berlanjut dan berikut hingga rekapitulasi tingkat nasional," kata kuasa hukum PPP dalam sidang sengketa hasul Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (29/4/2024).

Dalam petitumnya, PPP mengeklaim seharusnya emndapatkan 38.797 pada daerah pemilihan (Dapil) Jatim I, naik dari 37.481 suara yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 360 Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.

Baca juga: PKS dan PPP Berpeluang Ikuti Jejak Nasdem-PKB Gabung Koalisi Prabowo

Sementara, di Dapil Jatim IV, PPP merasa semestinya mendapatkan 114.807 suara dari 110.663 suara, begitu pun di Dapil Jatim VI PPP mengeklaim mendapatkan 68.484 suara.

Sementara itu, PPP mengeklaim punya 137.212 suara di dapil Banten I, 69.812 suara di Banten II, dan 101.606 suara di Banten III, naik dari 132.212 suara, 64.362 suara, dan 93.456 saura di masing-masing dapil tersebut.

Baca juga: MK: Arsul Sani Ikut Sidang Sengketa Pileg PPP, tapi Tak Ikut Memutus

Menurut PPP, perpindahan suara tersebut mengakibatkan PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen berdasarkan hasil Pemilu versi KPU dan membuat partai ini tidak lolos ke parlemen.

"Berdasarkan keputusan tersebut pemohon tidak memenuhi persyaratan ambang batas PT sebesar 4 persen sehingga terdapat selisih kekurgangan suara sebensar 193.088 suara atau setara dengan persentase sebesar 0,13 persen," kata kuasa hukum PPP.

PPP pun mengeklaim bahwa perbedaan perolehan suara PPP dan Partai Garuda terjadi di 31 dapil yang tersebar di 19 provinsi se-Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL ke Anak Buah di Kementan: Yang Tidak Sejalan Silakan Mundur

SYL ke Anak Buah di Kementan: Yang Tidak Sejalan Silakan Mundur

Nasional
Anggota DPR Usul 'Money Politics' Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari 'Balik Modal'

Anggota DPR Usul "Money Politics" Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari "Balik Modal"

Nasional
Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

Nasional
Perkuat Komitmen NZE, PHE Teken Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Perkuat Komitmen NZE, PHE Teken Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Nasional
Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

Nasional
Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Nasional
Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

Nasional
Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

Nasional
Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Nasional
Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Qatar, Prabowo Bahas Pembangunan Negara dan Puji Jokowi

Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Qatar, Prabowo Bahas Pembangunan Negara dan Puji Jokowi

Nasional
Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

Nasional
Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Nasional
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Nasional
KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

Nasional
Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com