Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Usul Pilkada 2024 Maju 2 Bulan, Pimpinan Komisi II DPR Tak Masalah

Kompas.com - 29/08/2022, 12:30 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut, usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 maju dua bulan, merupakan hal yang sah-sah saja diajukan.

Junimart mengaku tidak masalah dengan usulan tersebut, selama itu tidak menambah anggaran dan masih bisa diterima secara rasional.

"Ya (tidak masalah. Kita tidak boleh terlalu kaku sepanjang usulan dari penyelenggara tersebut rasional dan tidak menambah anggaran. Namanya usul ya sah-sah saja," ujar Junimart saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Baca juga: KPU Usulkan Pilkada 2024 Maju ke Bulan September

Akan tetapi, Junimart menekankan bahwa pemerintah, KPU, dan DPR sudah sepakat dan memutuskan di Rapat Paripurna DPR bahwa Pilkada akan dilaksanakan pada 27 Nopember 2024.

Dia pun membeberkan bahwa minggu depan Komisi II DPR akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Kita tunggu saja apakah dalam rapat ini KPU dan pemerintah akan mengusulkan pemajuan jadwal pilkada tersebut, yang tentunya dengan simulasi objektif-rasional," imbuhnya.

Baca juga: KPU Sebut Sudah Sampaikan Usul Pilkada 2024 Dimajukan ke Jokowi

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari meminta pendapat partai politik (parpol) soal usulan memajukan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Ia menjelaskan, jika Pilkada digelar September, calon legislatif (caleg) yang terpilih tak perlu mengundurkan diri dari Parlemen jika ingin mengikuti kontestasi Pilkada.

“Kira-kira bagi caleg menguntungkan yang mana? Bagi partai menguntungkan yang mana?,” tutur Hasyim ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022).

“KPU kan melayani peserta pemilu, mencarikan jalan yang terbaik buat peserta pemilu,” sambungnya.

Baca juga: Alasan KPU Usul Pilkada 2024 Maju Dua Bulan

Mulanya, Pilkada dijadwalkan berlangsung 27 November 2024, tapi Hasyim mengusulkan agar penyelenggaraannya diajukan pada September 2024.

Ia berpandangan, jika dilaksanakan di September 2024, stabilitas politik Tanah Air masih cenderung kondusif. Sebab, pucuk pimpinan negara belum berganti.

“Presidennya masih yang ini, kabinetnya masih utuh yang ini. kira-kira kan begitu. Mau pilih yang mana, yang stabil atau tidak stabil? Kalau saya pilih yang stabil,” ujar dia.

Baca juga: Usul Pilkada 2024 Maju 2 Bulan, Ketua KPU: Kami Cari Jalan Terbaik untuk Peserta

Namun jika Pilkada berlangsung November 2024, Hasyim khawatir proses pelantikan gubernur, wali kota dan bupati tak bisa berlangsung serentak di tahun yang sama.

“Kalau terjadi (atau) diputuskan pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, rekapitulasi ulang, kan sangat mungkin pelantikannya tidak serentak,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com