Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Sudah Sampaikan Usul Pilkada 2024 Dimajukan ke Jokowi

Kompas.com - 25/08/2022, 18:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengaku telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo perihal usul agar Pilkada Serentak 2024 dimajukan ke September.

“Kami pada saat audiensi dengan Presiden berbincang soal ini. Kira-kira, kemungkinan yang paling rasional atau memungkinkan, the most possible, kita akan ajukan supaya pencoblosannya September,” sebut Hasyim dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (25/8/2022).

Pilkada yang digelar pada September 2024 juga dianggap lebih menjamin stabilitas nasional, khususnya dalam hal keamanan, ketimbang pilkada yang digelar November 2024.

Baca juga: Airin Sempat Ingin Maju Pilkada DKI: Mantan Wali Kota Kan Biasanya Jadi Gubernur, tapi...

Pasalnya, pada Oktober 2024, akan terjadi suksesi kepemimpinan nasional di mana Jokowi akan lengser dari kursi presiden, digantikan dengan presiden baru hasil Pemilu 2024 pada bulan Februari.

“Presiden sekarang ini berakhir jabatannya Oktober 2024. Kalau pencoblosannya November 2024, kira-kira kabinet sudah terbentuk atau belum? Stabilitas nasional kan pasti terpengaruh,” kata Hasyim.

“Sebagai desainer kepemiluan, bayangan saya, kalau presiden baru dilantik Oktober, masih tarik-menarik kabinet, mengisi (posisi) Panglima TNI, mengisi Kapolri, menjaga stabilitas keamanan masih menajdi tantangan besar,” ungkapnya.

Sementara itu, seandainya dihelat September 2024, Pilkada Serentak bakal berlangsung masih dalam kepemimpinan Jokowi, kendati presiden terpilih 2024-2029 sudah ditetapkan.

Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 mengamanatkan agar Pilkada 2024 digelar pada bulan November (Pasal 201).

Kesepakatan informal antara KPU, pemerintah, dan DPR RI pada 24 Januari lalu pun menyetujui Pilkada 2024 diselenggarakan 27 November 2024.

Baca juga: KPU Usulkan Pilkada 2024 Maju ke Bulan September

Hasyim juga menuturkan bahwa majunya jadwal ini sebagai bagian dari upaya mencapai keserentakan pelantikan kepala daerah pada Desember 2024, agar pemerintah daerah dan legislatif bisa terbentuk pada tahun yang sama.

Ia mengaku pesimistis bahwa apabila Pilkada 2024 digelar pada November, maka calon-calon terpilihnya bisa dilantik sebulan berikutnya.

Itu dengan asumsi selalu adanya potensi digelarnya pemungutan dan penghitungan suara ulang hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kira-kira pilkada kabupaten/kota sudah ada hasil (PHPU) dalam 7 hari. Pilgub, sekitar 14 hari. Kalau ada pemungutan suara (ulang), perhitungan suara (ulang), kita masih bisa mengejar pelantikan pada Desember 2024,” jelas Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com