JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengaku telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo perihal usul agar Pilkada Serentak 2024 dimajukan ke September.
“Kami pada saat audiensi dengan Presiden berbincang soal ini. Kira-kira, kemungkinan yang paling rasional atau memungkinkan, the most possible, kita akan ajukan supaya pencoblosannya September,” sebut Hasyim dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (25/8/2022).
Pilkada yang digelar pada September 2024 juga dianggap lebih menjamin stabilitas nasional, khususnya dalam hal keamanan, ketimbang pilkada yang digelar November 2024.
Baca juga: Airin Sempat Ingin Maju Pilkada DKI: Mantan Wali Kota Kan Biasanya Jadi Gubernur, tapi...
Pasalnya, pada Oktober 2024, akan terjadi suksesi kepemimpinan nasional di mana Jokowi akan lengser dari kursi presiden, digantikan dengan presiden baru hasil Pemilu 2024 pada bulan Februari.
“Presiden sekarang ini berakhir jabatannya Oktober 2024. Kalau pencoblosannya November 2024, kira-kira kabinet sudah terbentuk atau belum? Stabilitas nasional kan pasti terpengaruh,” kata Hasyim.
“Sebagai desainer kepemiluan, bayangan saya, kalau presiden baru dilantik Oktober, masih tarik-menarik kabinet, mengisi (posisi) Panglima TNI, mengisi Kapolri, menjaga stabilitas keamanan masih menajdi tantangan besar,” ungkapnya.
Sementara itu, seandainya dihelat September 2024, Pilkada Serentak bakal berlangsung masih dalam kepemimpinan Jokowi, kendati presiden terpilih 2024-2029 sudah ditetapkan.
Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 mengamanatkan agar Pilkada 2024 digelar pada bulan November (Pasal 201).
Kesepakatan informal antara KPU, pemerintah, dan DPR RI pada 24 Januari lalu pun menyetujui Pilkada 2024 diselenggarakan 27 November 2024.
Baca juga: KPU Usulkan Pilkada 2024 Maju ke Bulan September
Hasyim juga menuturkan bahwa majunya jadwal ini sebagai bagian dari upaya mencapai keserentakan pelantikan kepala daerah pada Desember 2024, agar pemerintah daerah dan legislatif bisa terbentuk pada tahun yang sama.
Ia mengaku pesimistis bahwa apabila Pilkada 2024 digelar pada November, maka calon-calon terpilihnya bisa dilantik sebulan berikutnya.
Itu dengan asumsi selalu adanya potensi digelarnya pemungutan dan penghitungan suara ulang hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kira-kira pilkada kabupaten/kota sudah ada hasil (PHPU) dalam 7 hari. Pilgub, sekitar 14 hari. Kalau ada pemungutan suara (ulang), perhitungan suara (ulang), kita masih bisa mengejar pelantikan pada Desember 2024,” jelas Hasyim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.