Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Kompas.com - 25/04/2024, 16:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut bahwa intervensi teknologi dan penerapan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemilu perlu diatur di undang-undang.

Menurut dia, ini merupakan salah satu evaluasi dari penyelenggaraan Pemilu 2024, yang sempat menimbulkan polemik terkait ketidakcocokan data perolehan suara asli dengan hasil pembacaan teknologi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU yang berstatus alat bantu penghitungan suara.

"Ini kan jadi ramai, Sirekap. Kenapa jadi ramai? Pertama kan tidak ditegaskan, memang belum ada aturannya di undang-undang kita gunakan sistem digital itu, atau elektronisasi itu. Maka yang dipakai (Sirekap dianggap) adalah alat bantu," ungkap Doli kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Masalahnya, sekarang, masyarakat kadung familiar dengan dunia digital.

Informasi yang diperoleh secara digital tersebut secara langsung diyakini sebagai informasi yang valid.

Hal ini menimbulkan anggapan bahwa Sirekap bukan sekadar alat bantu, melainkan dasar penghitungan suara secara resmi.

Menurut Doli, banyak aspek berkaitan dengan intervensi teknologi dan penerapan digitalisasi dalam pemilu yang perlu diatur di undang-undang.

Ia mengambil contoh, dalam penggunaan Sirekap, angka perolehan suara dikonversi menjadi data melalui kamera ponsel masing-masing anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Kualitas kamera ponsel ini tentu berbeda-beda dan hal ini yang disinyalir menjadi sebab pembacaan Sirekap tidak seragam se-Indonesia dan pembacaan data tak sepenuhnya akurat.

Dalam hal ini, seperti pernah disinggung Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, negara justru "meminjam" ponsel kepada warga.

Ini menjadi salah satu sorotan Doli, yang menurutnya, perlu dibahas lebih lanjut.

Sebab, jika negara ingin digitalisasi betul-betul diterapkan dan menjadi rujukan hasil penghitungan suara, negara perlu menyediakan peralatan yang sesuai standar dan itu berpengaruh terhadap jumlah anggaran pemilu.

"Digitalisasi kan programnya soal infrastruktur ya, infrastruktur jaringan kita yang masih terbatas, fasilitas yang juga terbatas, itu kan sekarang (Sirekap) masih pakai gadget-gadgetnya masing-masing," ujar dia.

"Kalau memang mau diadakan, anggarannya tambah besar," kata politikus Golkar itu.

Baca juga: KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Doli mendorong agar revisi UU Pemilu segera dilakukan pada awal periode 2024-2029.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com