Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/07/2022, 18:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur Untuk Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Bambang mengaku dirinya mundur guna menghindari potensi konflik kepentingan atas statusnya sebagai anggota TGUPP serta sebagai kuasa hukum tersangka izin tambang Mardani H Maming.

Bambang juga mengaku akan lebih fokus memberikan pendampingan hukum kepada mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu.

Baca juga: KPK Sebut Jabatan Bambang Widjojanto di TGUPP Ada Konflik Kepentingan dengan Maming

“Ya betul (mengundurkan diri). Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan,” kata Bambang dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Rabu (20/7/2022).

Bambang mengaku pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada beberapa media.

Meski demikian, Bambang belum menyebut tanggal ia mengundurkan diri dan bagaimana respons Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto Disebut Punya Konflik Kepentingan dengan KPK

“Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega media,” ujar Bambang.

Sementara itu, kuasa hukum Maming lainnya, Denny Indrayana menyebut Bambang memiliki pertimbangan yang matang untuk tetap maju sebagai pengacara Maming.

Menurutnya, status Bambang tidak lagi sedang mengajukan cuti melainkan sudah dinyatakan non aktif dari TGUPP.

Baca juga: Hari Ini, KPK Akan Periksa Adik Mardani Maming sebagai Saksi Kasus Suap Izin Tambang

“Kemarin saya mendengar sendiri terkait dengan TGUPP beliau mengatakan nonaktif,” tutur Denny.

Sebelumnya, status Bambang yang sebagai Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP DKI Jakarta sekaligus pengacara Maming, dipersoalkan KPK. KPK berpendapat posisi Bambang rentan konflik kepentingan.

Adapun Maming mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin pertambangan di Tanah Bumbu 2011 ke PN Jaksel.

Baca juga: Istri Maming Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK soal Suap Izin Tambang

Maming menyebut KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengusut kasus tersebut. Sebab, perkara itu telah diselidiki Kejaksaan dan naik ke tahap penyidikan pada 21 April 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kaesang Disebut Gabung PSI, Sekjen PDI-P: Bicara yang Konkret Saja...

Kaesang Disebut Gabung PSI, Sekjen PDI-P: Bicara yang Konkret Saja...

Nasional
AHY dan Prabowo Akan Berpidato di Rapimnas Demokrat Malam Ini

AHY dan Prabowo Akan Berpidato di Rapimnas Demokrat Malam Ini

Nasional
Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Nasional
BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

Nasional
Di Depan Aguan hingga Boy Thohir, Jokowi Pamer Banyaknya Minat Investasi Asing ke IKN

Di Depan Aguan hingga Boy Thohir, Jokowi Pamer Banyaknya Minat Investasi Asing ke IKN

Nasional
Sekjen PDIP: Rakernas PDIP IV Bakal Angkat Tema Kedaulatan Pangan

Sekjen PDIP: Rakernas PDIP IV Bakal Angkat Tema Kedaulatan Pangan

Nasional
Kaget Stok Beras Bulog Semuanya Impor, Elite PDI-P: Di Mana Menteri Pertanian?

Kaget Stok Beras Bulog Semuanya Impor, Elite PDI-P: Di Mana Menteri Pertanian?

Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Panggil Presiden dan BIN Soal Data Parpol

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Panggil Presiden dan BIN Soal Data Parpol

Nasional
PKB Munculkan Nama Said Aqil Jadi Kandidat Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

PKB Munculkan Nama Said Aqil Jadi Kandidat Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

Nasional
Hapus 'Chat' dengan Pihak Beperkara, Wakil Ketua KPK 'Selamat' dari Sanksi Etik

Hapus "Chat" dengan Pihak Beperkara, Wakil Ketua KPK "Selamat" dari Sanksi Etik

Nasional
KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Nasional
Kaesang Disebut Gabung PSI, Jokowi: Apa yang Diputuskan Tanggung Jawab Dia

Kaesang Disebut Gabung PSI, Jokowi: Apa yang Diputuskan Tanggung Jawab Dia

Nasional
Bawaslu Sebut Gibran Dkk Langgar UU Pemilu, PDI-P: Kita Taati Aturan

Bawaslu Sebut Gibran Dkk Langgar UU Pemilu, PDI-P: Kita Taati Aturan

Nasional
BRIN Sebut Data Intelijen Parpol Ancaman Serius Proses Pemilu 2024

BRIN Sebut Data Intelijen Parpol Ancaman Serius Proses Pemilu 2024

Nasional
Airlangga Masuk Bursa Bacawapres Ganjar, Hasto: Sudah Dicermati

Airlangga Masuk Bursa Bacawapres Ganjar, Hasto: Sudah Dicermati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com