JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Muhammad Bahruddin yang merupakan paman dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Bahruddin juga merupakan Komisaris PT Angsana Terminal Utama, PT Trans Surya Perkasa, dan PT Permata Abadi Raya.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan penunjukan saksi sebagai salah satu direktur dari perusahaan pertambangan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Afiliasi Sejumlah Perusahaan Tambang dalam Kasus Mardani Maming
Pantauan Kompas.com, Bahruddin baru keluar setelah menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB. Ia enggan menjawab satu pun pertanyaan wartawan.
Bahruddin hanya menyampaikan permintaan maaf sembari mengatupkan kedua tangannya ke di depan dada.
"Maaf, maaf, maaf," kata Bahruddin saat diberondong pertanyaan wartawan.
Baca juga: KPK Dianggap Paksakan Penetapan Tersangka Mardani Maming, Ini Alasan Kuasa Hukum
Sebelumnya, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming ditetapkan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan 2011.
Maming kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan ini. Meski demikian, KPK menyatakan upaya tersebut hanya menyentuh aspek formil perkara ini.
KPK menyatakan tetap akan terus mengusut kasus suap tersebut.
Baca juga: KPK Jemput Paksa Mardani Maming jika Mangkir dari Panggilan Kedua
Lembaga antirasuah itu telah memeriksa sejumlah saksi seperti petinggi perusahaan tambang.
KPK juga mengagendakan memanggil istri Maming, Erwinda Mardani. Namun, Erwinda tidak memenuhi dua panggilan penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.