Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan Pemerintah Diminta Buka Partisipasi Publik, Jangan Buru-Buru Sahkan RKUHP

Kompas.com - 26/05/2022, 22:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta DPR dan pemerintah membuka ruang partisipasi publik sebelum mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Peneliti Formappi Lucius Karus menegaskan, pembahasan RKUHP yang akan segera dilanjutkan dilakukan secara partisipatif dan membahas isu-isu yang sempat diprotes besar-besaran oleh publik pada 2019 lalu.

"Ketika tiba-tiba DPR mau membahas sekaligus ingin segera mengesahkannya dalam waktu dekat, yang ditangkap publik DPR akan peduli pada selesainya RUU itu saja tanpa memperhatikan secara serius masukan-masukan publik yang sudah pernah memicu demonstrasi besar pada periode lalu," kata Lucius kepada Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Baca juga: Perkosaan dalam Perkawinan Masuk Draf Revisi KUHP, Ancaman Hukumannya 12 Tahun

Lucius mengatakan, segera dilanjutkanya pembahasan RKUHP yang sempat terhenti pada 2019 lalu merupakan kabar baik karena RUU itu diperlukan untuk memperbarui penegakan hukum di Indonesia.

Namun, kabar baik itu juga mengkhawatirkan karena pemerintah dan DPR belum apa-apa sudah berniat mengebut pengesahan RKUHP pada Juli 2024 mendatang.

Menurut Lucius, DPR dan pemerintah semestinya tidak perlu menyampaikan kapan RKUHP akan disahkan setelah lama tak diutak-atik.

Baca juga: Revisi KUHP, Nakes yang Lakukan Aborsi terhadap Korban Pemerkosaan Tak Dipidana

Ia berpendapat, DPR dan pemerintah justru harus menyatakan bahwa mereka terbuka terhadap setiap masukan publik dan akan membahasnya secara terbuka agar tak menimbulkan kecurigaan.

"Kalau belum melakukan apa-apa untuk membuka ruang partisipasi, terus tiba-tiba sudah berencana mengesahkan di bulan Juli, nampak ada desain tertentu dari DPR dan Pemerintah yang tak ingin menerima masukan publik," ujar Lucius.

Lucius menambahkan, waktu kurang lebih dua bulan hingga Juli mendatang tak cukup untuk menunjukkan keseriusan DPR dan pemerintah membuka ruang partisipasi dalam proses pembahasan RKUHP.

Ia pun meminta DPR dan pemerintah segara merilis naskah resmi yang akan dibahas supaya dapat diakses publik sebagai bentuk dibukanya partisipasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com