"Setelah sosialisasi draf dan isu sudah dilakukan maksimal, barulah DPR dan pemerintah membuat rencana pembahasan dan pengesahan. DPR dan Pemerintah jangan meremehkan publik terkait pembahasan RUU," kata dia.
Pemerintah dan DPR menargetkan RKUHP dapat disahkan pada Juli 2022 mendatang.
"Kalau saya tadi berbicara dengan yang mulia teman-teman pimpinan komisi tiga sepertinya akan diselesaikan pada bulan Juli 2022," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej usai rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (25/5/2022).
Seperti diketahui, pembahasan RKUHP tidak dilakukan dari awal karena berstatus carry over dari DPR periode sebelumnya.
Pada 2019 lalu, RKUHP sudah disepakati di tingkat I tetapi urung dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan akibat masifnya penolakan masyarakat.
Dalam rapat pada Rabu kemarin, Komisi III DPR telah menerima penjelasan dari pemerintah terkait 14 isu dalam RKUHP yang telah disosialisasikan kepada masyarakat.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menjelaskan, selanjutnya DPR akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah secara formal mengajukan kembali RKUHP ke DPR.
"Setelah itu Komisi III bersama dengan pemerintah akan menyisir lebih dahulu, menyepakati redaksi pasal yg mengalami perubahan dan penjelasan pasal. Setelah semuanya disepakati kembali maka akan diputuskan untuk dibawa ke rapat paripurna DPR," kata Arsul, Kamis (26/5/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.