Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Kompas.com - 25/04/2024, 11:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar revisi Undang-undang tentang Pemilu segera dilakukan pada awal periode 2024-2029.

"Awal periode itu adalah saat yang tepat untuk memperbaiki sistem pemilu, yang jauh dari pelaksanaan pemilunya," ujar Doli kepada wartawan pada Kamis (25/5/2024).

"Supaya kita betul-betul objektif dan punya cukup waktu untuk mengelaborasi dan berkomunikasi dengan seluruh stakeholder bangsa dan negara," tambahnya.

Baca juga: Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Doli menganggap, sudah banyak catatan pada Pemilu 2024 yang disuarakan banyak kalangan mengenai pentingnya penyempurnaan sistem pemilu, politik, dan pemerintahan.

Misalnya, ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pembentuk undang-undang agar merevisi ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang saat ini besarannya 4 persen.

MK meminta agar besaran itu dievaluasi dengan rasional dan memperhatikan pendapat para pakar agar ditemukan angka yang secara ilmiah lebih tepat.

Sebab besaran itu dinilai tidak selaras dengan sistem pemilu proporsional lantaran banyaknya suara rakyat yang terbuang.

Banyak partai politik yang gagal memenuhi ambang batas 4 persen tersebut, sehingga setinggi apa pun suara caleg mereka tidak dapat dikonversi menjadi kursi di DPR.

Baca juga: Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Doli juga menyinggung pidato Prabowo Subianto yang pada intinya mempersoalkan sistem politik yang "berisik dan melelahkan" serta pidato Susilo Bambang Yudhoyono yang menyoroti tingginya biaya politik di Indonesia.

MK, dalam putusan terkait sengketa Pilpres 2024, juga menyinggung berbagai celah hukum yang dimanfaatkan penguasa untuk keuntungan elektoral, dan memberi saran agar pembentuk undang-undang merevisi UU Pemilu untuk menutup celah itu.

Sebagai informasi, Pemilu 2024 masih menggunakan UU Pemilu yang diteken pada 2017, sebab pemerintah dan DPR menutup ruang revisi menyeluruh UU Pemilu setelah pemungutan suara 2019.

Pemerintah dan DPR hanya menyepakati revisi terbatas terhadap sejumlah ketentuan pada UU Pemilu melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2022, di antaranya demi mengatur pelaksanaan pemilu pada provinsi-provinsi hasil pemekaran di Tanah Papua.

"Sebagai bangsa yang besar saya kira setiap kita sudah melaksanakan program apalagi program seperti pemilu ini yang harus dilakukan tentu adalah evaluasi," ucap Doli.

Baca juga: Jokowi: UU Pemilu Jelas Sampaikan Presiden-Wapres Punya Hak Kampanye

Politikus Golkar itu mengeklaim, sesungguhnya, sejak Pemilu 2019 keinginan untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap sistem politik dan sistem pemerintahan, yang salah satu bagiannya adalah pemilu, juga telah mencuat.

Doli meyakini, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti juga akan mendukung rencana revisi UU Pemilu itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com