Salin Artikel

DPR dan Pemerintah Diminta Buka Partisipasi Publik, Jangan Buru-Buru Sahkan RKUHP

Peneliti Formappi Lucius Karus menegaskan, pembahasan RKUHP yang akan segera dilanjutkan dilakukan secara partisipatif dan membahas isu-isu yang sempat diprotes besar-besaran oleh publik pada 2019 lalu.

"Ketika tiba-tiba DPR mau membahas sekaligus ingin segera mengesahkannya dalam waktu dekat, yang ditangkap publik DPR akan peduli pada selesainya RUU itu saja tanpa memperhatikan secara serius masukan-masukan publik yang sudah pernah memicu demonstrasi besar pada periode lalu," kata Lucius kepada Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Lucius mengatakan, segera dilanjutkanya pembahasan RKUHP yang sempat terhenti pada 2019 lalu merupakan kabar baik karena RUU itu diperlukan untuk memperbarui penegakan hukum di Indonesia.

Namun, kabar baik itu juga mengkhawatirkan karena pemerintah dan DPR belum apa-apa sudah berniat mengebut pengesahan RKUHP pada Juli 2024 mendatang.

Menurut Lucius, DPR dan pemerintah semestinya tidak perlu menyampaikan kapan RKUHP akan disahkan setelah lama tak diutak-atik.

Ia berpendapat, DPR dan pemerintah justru harus menyatakan bahwa mereka terbuka terhadap setiap masukan publik dan akan membahasnya secara terbuka agar tak menimbulkan kecurigaan.

"Kalau belum melakukan apa-apa untuk membuka ruang partisipasi, terus tiba-tiba sudah berencana mengesahkan di bulan Juli, nampak ada desain tertentu dari DPR dan Pemerintah yang tak ingin menerima masukan publik," ujar Lucius.

Lucius menambahkan, waktu kurang lebih dua bulan hingga Juli mendatang tak cukup untuk menunjukkan keseriusan DPR dan pemerintah membuka ruang partisipasi dalam proses pembahasan RKUHP.

Ia pun meminta DPR dan pemerintah segara merilis naskah resmi yang akan dibahas supaya dapat diakses publik sebagai bentuk dibukanya partisipasi.


"Setelah sosialisasi draf dan isu sudah dilakukan maksimal, barulah DPR dan pemerintah membuat rencana pembahasan dan pengesahan. DPR dan Pemerintah jangan meremehkan publik terkait pembahasan RUU," kata dia.

Pemerintah dan DPR menargetkan RKUHP dapat disahkan pada Juli 2022 mendatang.

"Kalau saya tadi berbicara dengan yang mulia teman-teman pimpinan komisi tiga sepertinya akan diselesaikan pada bulan Juli 2022," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej usai rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (25/5/2022).

Seperti diketahui, pembahasan RKUHP tidak dilakukan dari awal karena berstatus carry over dari DPR periode sebelumnya.

Pada 2019 lalu, RKUHP sudah disepakati di tingkat I tetapi urung dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan akibat masifnya penolakan masyarakat.

Dalam rapat pada Rabu kemarin, Komisi III DPR telah menerima penjelasan dari pemerintah terkait 14 isu dalam RKUHP yang telah disosialisasikan kepada masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menjelaskan, selanjutnya DPR akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah secara formal mengajukan kembali RKUHP ke DPR.

"Setelah itu Komisi III bersama dengan pemerintah akan menyisir lebih dahulu, menyepakati redaksi pasal yg mengalami perubahan dan penjelasan pasal. Setelah semuanya disepakati kembali maka akan diputuskan untuk dibawa ke rapat paripurna DPR," kata Arsul, Kamis (26/5/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/26/22021551/dpr-dan-pemerintah-diminta-buka-partisipasi-publik-jangan-buru-buru-sahkan

Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke