JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 44 dari 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah selesai mengikuti uji kompetensi akan dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Menurut eks Direktur Kampanye Sosialisasi Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono, ia dan 43 rekan lainnya akan menjalani proses orientasi setelah resmi dilantik.
"Setelah pelantikan kita ada orientasi. Jadi kita akan sedikit berbeda dengan teman-teman yang kemarin (lolos TWK) di Unhan (Universitas Pertahanan) di mana dibina dulu kemudian dilantik. Kalau kami ini akan dilantik dan ada orientasi," kata Giri di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Giri menjelaskan, orientasi tersebut merupakan pengenalan awal bagi para eks pegawai KPK terhadap ASN dan instansi Polri.
Baca juga: 12 dari 56 Eks Pegawai KPK Tidak Bersedia Jadi ASN Polri, Ini Daftarnya
Ia menambahkan, proses orientasi juga diperlukan dalam rangka semakin mengenal instansi Polri.
“Pengen tahu apa itu PNS, ASN segala macam dan lebih tahu tentang organisasi Polri,” ucapnya.
Selain itu, Giri juga masih belum bisa memastikan dimana posisi yang akan diberikan kepadanya usai dilantik menjadi ASN Polri.
Menurutnya, hal ini menjadi kewenangan dan masih diproses pihak Polri.
“Mereka yang sedang menyusun dan saya pikir sebelum itu menjadi regulasi belum bisa disampaikan karena hitam di atas putihnya ada regulasi,” kata dia.
Diketahui, sebanyak 44 mantan pegawai KPK menyatakan kesediaannya menjadi ASN Polri. Sedangkan, 12 mantan pegawai lainnya menolak bergabung.
Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri, IM57+: Salah Satu Cara Berjuang
Ke-44 orang itu telah menjalani uji kompetensi di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021) dan kini tengah menunggu pelantikan.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono masih belum mendapat informasi soal pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri.
“Saya belum dapat info tentang rencana tersebut, nanti setelah ada info akan di sampaikan,” kata Rusdi saat dihubungi, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.