JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersedia untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan 44 orang tersebut pada hari ini menjalani tes seleksi kompetensi menjadi ASN Polri.
“Seleksi Kompetensi jumlah 44 (orang). Hadir 44 (orang),” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: 12 dari 56 Eks Pegawai KPK Tidak Bersedia Jadi ASN di Polri
Dedi merinci dari total tersebut, sebanyak 43 eks pegawai KPK hadir langsung mengikuti tes seleksi di Gedung TNCC Mabes Polri.
Sedangkan, 1 orang lainnya mengikuti tes seleksi secara virtual.
Dedi juga menjelaskan, hanya 44 eks pegawai KPK yang menerima tawaran menjadi ASN Polri. Sedangkan 12 orang lainnya sudah menolak.
“Yang tidak bersedia 12 (orang),” kata Dedi.
Baca juga: Menteri PAN-RB: ASN Jangan Berkomentar Menjelekkan Pemerintah...
Sebelumnya, salah satu eks pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyampaikan, ia dan rekan-rekan eks pegawai KPK yang menerima tawaran akan melakukan uji kompetensi menjadi ASN Polri.
Setelah itu, lanjut Yudi, terkait pelantikan menjadi ASN Polri akan dikonfirmasi oleh Humas Polri.
"Agendanya besok kami akan datang lagi kemari untuk asesmen terkait dengan kompetensi yang memang sudah kami miliki," jelas Yudi, Senin (6/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.