JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 52 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK di Markas Besar Polri, Senin (6/12/2021).
Acara itu diinisiasasi Polri dalam rangka rencana pengangkatan 57 pegawai KPK menjadi ASN di lingkungan Polri.
Eks pegawai KPK Novel Baswedan menjadi salah satu yang hadir.
"Ya, benar hari ini saya dan kawan-kawan hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi. Tentunya kita semua sudah memahami ini terkait ASN Polri," kata Novel ditemui di Mabes Polri, Senin.
Usai menjawab sejumlah pertanyaan, Novel dan 51 eks pegawai KPK memasuki Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.
Sekitar pukul 13.20 WIB, Novel dan beberapa eks pegawai KPK lainnya keluar dari Gedung TNCC dan memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya.
Jika dihitung, para eks pegawai KPK itu menjalani sosialisasi dan penandatanganan proses menuju ASN Polri selama lebih kurang lima jam.
Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap memastikan menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN.
"Saya posisi menerima," tambah dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa dari 52 orang eks pegawai KPK yang hadir, sebanyak 44 orang yang menerima tawaran.
Sementara itu, mereka yang tidak bersedia sebanyak delapan orang. Sedangkan empat sisanya masih belum menjawab.
"Menunggu konfirmasi empat orang (diberikan batas waktu sampai besok pagi)," ucap Ramadhan saat dikonfirmasi.
Mereka yang menolak
Terdapat delapan orang eks pegawai KPK yang menolak menjadi ASN Polri, salah satunya adalah eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang.
Baca juga: Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Dirinya mengaku tak mengambil tawaran menjadi ASN Polri lantaran sudah memiliki komitmen dengan instansi pendidikan yaitu Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat sebagai seorang dosen.
"Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan," ujar Rasamala di Mabes Polri.
Namun, dia mendukung penuh keputusan rekan-rekannya yang menerima untuk bergabung ke Polri.