Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2021, 18:44 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno membeli 81 bidang lahan menggunakan nama rekannya, Fatoni.

Adapun Fatoni adalah seorang wiraswasta yang sudah mengenal Angin selama 20 tahun.

Ia dihadirkan sebagai saksi untuk Angin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (7/12/2021).

“Apakah Saudara diminta untuk membelikan tanah atas nama Saudara?" tanya jaksa kepada Fatoni. 

“Iya Pak, diminta atas nama saya dan keluarga saya,” jawab Fatoni.

Baca juga: Eks Pejabat DJP Angin Prayitno dan Dadan Ramdani Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Jaksa kemudian bertanya alasan Fatoni mau namanya dan anggota keluarganya digunakan Angin untuk kepemilikan akta tanah.

Fatoni menyampaikan, ia bersedia karena selama ini sering terlibat bisnis jual beli batu akik dengan Angin.

“Ini banyak sekali tanahnya ada 81 bidang, ada di Bandung, Tangerang Selatan, Bogor, DIY, Saudara tidak bertanya kenapa harus menggunakan nama Fatoni dan keluarga?” ucap jaksa.

Fatoni mengatakan bahwa ia tak pernah menanyakan alasan Angin melakukan tindakan tersebut.

Dalam kesaksiannya, Fatoni mengaku tak tahu asal uang yang digunakan Angin untuk membeli sejumlah bidang lahan itu.

Selain namanya digunakan dalam akta kepemilikan tanah, Fatoni juga diminta untuk melakukan transaksi dengan penjual lahan.

Baca juga: KPK Nyatakan Berkas Perkara Lengkap, Angin Prayitno Aji Segera Disidan

Setelah transaksi dan surat kepemilikan jadi, Fatoni menyerahkannya langsung pada Angin.

“Saya tidak pernah menyimpan (surat tanah). Kalau pembayaran dan surat selesai, langsung saya serahkan ke Angin,” kata dia.

Fatoni mengungkapkan, Angin sempat menyerahkan 81 akta kepemilikan tanah itu padanya dalam satu koper, setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah Angin.

Namun, Fatoni menceritakan bahwa KPK telah menyita koper tersebut.

“Saat ini barang itu di mana? sudah disita KPK?” kata jaksa.

“Sudah Pak,” kata Fatoni.

Baca juga: Praperadilan Tolak Gugatan Angin Prayitno Aji, KPK Lanjutkan Penyidikan

Dalam perkara ini, Angin dan Dadan Ramdani diduga terlibat dalam kasus korupsi pengurusan rekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan.

Jaksa menduga suap yang diterima keduanya mencapai Rp 57 miliar.

Menurut jaksa, suap itu berasal dari dua orang konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) Aulia Imran dan Ryan Ahmad.

Baca juga: Periksa Saksi, KPK Dalami Pemberian Fasilitas Mewah untuk Angin Prayitno Aji

Lalu, kuasa Bank Pan Indonesia (Panin) Veronika Lindawati serta konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenag Ingatkan Garuda Jemaah Haji Terlambat Berangkat Bisa Ganggu Tahapan Ibadah

Kemenag Ingatkan Garuda Jemaah Haji Terlambat Berangkat Bisa Ganggu Tahapan Ibadah

Nasional
Kemenag Minta Garuda Indonesia Taati Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Kemenag Minta Garuda Indonesia Taati Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Nasional
Hasil Rakernas Golkar: Airlangga Hartarto Tentukan Capres, Cawapres, dan Koalisi

Hasil Rakernas Golkar: Airlangga Hartarto Tentukan Capres, Cawapres, dan Koalisi

Nasional
Presiden Ucapkan Selamat Hari Waisak, Unggah Karikatur Biksu Thudong yang Disambut Ramah Warga

Presiden Ucapkan Selamat Hari Waisak, Unggah Karikatur Biksu Thudong yang Disambut Ramah Warga

Nasional
Ridwan Kamil Tunggu Arahan Golkar untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Ridwan Kamil Tunggu Arahan Golkar untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Nasional
Sekjen PDI-P Akui Erick Thohir Diusulkan PAN Jadi Cawapres Ganjar

Sekjen PDI-P Akui Erick Thohir Diusulkan PAN Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Sekjen PDI-P Klaim Komunikasi dengan Golkar Makin Intens

Sekjen PDI-P Klaim Komunikasi dengan Golkar Makin Intens

Nasional
Mochtar Pabottingi Meninggal Dunia, JK: Kita Semua Merasa Kehilangan

Mochtar Pabottingi Meninggal Dunia, JK: Kita Semua Merasa Kehilangan

Nasional
Nano Strategi, Cara Ganjar Bidik Suara Gen-Z di Pilpres 2024

Nano Strategi, Cara Ganjar Bidik Suara Gen-Z di Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Banyuwangi, Tulungagung, dan Bima

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Banyuwangi, Tulungagung, dan Bima

Nasional
Ganjar: Bu Mega dan Pak Jokowi Bawa Pemikiran Politik Bung Karno

Ganjar: Bu Mega dan Pak Jokowi Bawa Pemikiran Politik Bung Karno

Nasional
Ganjar Tepis Isu Retaknya Hubungan Jokowi dan Megawati: Kita Kompak dan Solid!

Ganjar Tepis Isu Retaknya Hubungan Jokowi dan Megawati: Kita Kompak dan Solid!

Nasional
Memenangkan Pancasila

Memenangkan Pancasila

Nasional
Hasto Bongkar Parpol yang Bakal Dukung Ganjar Dalam Waktu Dekat: Pendukung Jokowi-Ma'ruf

Hasto Bongkar Parpol yang Bakal Dukung Ganjar Dalam Waktu Dekat: Pendukung Jokowi-Ma'ruf

Nasional
Airlangga Sebut Gubernur Lampung Lihai Dapat Bantuan, Golkar: Itu Perhatian

Airlangga Sebut Gubernur Lampung Lihai Dapat Bantuan, Golkar: Itu Perhatian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com