Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 16 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang Lolos Seleksi Kualitas KY

Kompas.com - 15/09/2020, 17:11 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) dinyatakan lolos seleksi kualitas untuk ditempatkan di Mahkamah Agung (MA) tahun 2020 oleh Komisi Yudisial (KY).

Hal itu dikatakan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari melalui telekonferensi, Selasa (15/9/2020).

"Kemudian untuk calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung jumlah yang lolos adalah 16 orang," kata Aidul.

Baca juga: ICW: Hakim Tipikor Abaikan Prinsip Pencabutan Hak Politik dalam Vonis Romy

Aidul mengatakan, dari 16 calon hakim ad hoc tipikor yang lolos seleksi, 12 berjenis kelamin laki-laki dan empat orang perempuan.

Mereka memiliki dengan latar belakang profesi sebagai hakim sebanyak 15 orang dan advokat satu orang.

Ia melanjutkan, secara keseluruhan ada 30 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc untuk MA yang lolos seleksi kualitas.

Para calon hakim yang lolos nantinya akan mengikuti seleksi tahap ketiga, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian.

Baca juga: Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Wawan, Ini Alasannya...

Tahapan seleksi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada minggu ketiga Oktober 2020.

Berikut daftar nama calon hakim ad hoc tipikor yang lolos seleksi kualitas di KY:

1. Banelaus Naipospos, Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Gorontalo

2. Chairul Sutrisno, Advokat

3. Dicky Risman, Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Bandung

4. Felix Da Lopez, Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Medan

5. Florentia Switi Andari, Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

6. M Fathan Riyadhi, Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Banda Aceh

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com