Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tipikor Nasihati Pimpinan AP II Hati-hati soal Pengadaan Barang

Kompas.com - 13/01/2020, 16:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Fahzal Hendri mengingatkan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin untuk lebih hati-hati dalam perencanaan pengadaan barang, baik di AP II maupun di setiap anak usaha AP II.

Hal itu lantaran Awaluddin terkesan tidak begitu mengetahui soal kerja sama anak usaha AP II, Angkasa Pura Propertindo (APP) dengan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) terkait pengadaan semi baggage handling system (BHS) di sejumlah bandara.

Peringatan itu disampaikan Fahzal dalam sidang pemeriksaan saksi untuk mantan Direktur Utama PT INTI, Darman Mappangara.

Darman merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi BHS tersebut.

"PT APP itu kan belum berpengalaman di BHS ini. Secara finansial memang bisa, tapi kan bisa enggak menyediakan barang itu? Barang semi BHS itu, bisa enggak disediakan?" kata Fahzal kepada Awaluddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Kasus Suap Eks Dirkeu AP II, Saksi Akui Keuangan PT INTI Sempat Buruk

"Dia kontrak sama perusahaan lain kan. Untuk apa tunjuk APP, nyatanya kan dia kontrak sama PT INTI," lanjut dia.

Fahzal juga menyayangkan dengan fakta persidangan bahwa PT INTI ternyata tak memiliki kemampuan untuk mengerjakan pengadaan semi BHS tersebut.

Hal itu mengingat sejumlah saksi mengatakan keuangan PT INTI saat itu sedang buruk.

"PT INTI kan enggak mampu, kontrak lagi dia sama PT Berkat. Ini kan nyatanya jadi di subkontrak kan. Kenapa enggak sama PT Berkat aja langsung? Gitu kan," kata Fahzal.

"Kan ini efisiensinya enggak ada. Kalau jadi, ini proyek tidak efisien," lanjut dia.

Untung saja, lanjut Fahzal, pihak AP II tak memenuhi permintaan uang muka senilai Rp 21 miliar dalam pengadaan ini.

Ia pun juga mengapresiasi Direktur Operasi dan Pelayanan AP II Ituk Herarindri di persidangan, yang mengaku tak menyetujui pencairan uang Rp 21 miliar lantaran tak ada progres awal dalam pengadaan tersebut.

Baca juga: Dirut AP II Mengaku Baru Tahu soal Pengadaan Semi BHS dengan PT INTI setelah OTT KPK

Fahzal mengingatkan bahwa penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa pada dasarnya merupakan hal yang sah.

Hanya saja, AP II selaku BUMN harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan efisiensi.

"Penyedia barang dan jasa juga itu harus betul-betul punya kemampuan finansial dan pengadaannya. Ini kan yang terjadi tidak," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com