Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gaya Hidup Mewah Firli Bahuri, MAKI Serahkan Bukti Tambahan

Kompas.com - 15/09/2020, 16:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (15/9/2020). menyerahkan sejumlah bukti tambahan berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik gaya hidup mewah Ketua KPK Firli Bahuri.

Bukti tambahan yang diserahkan yakni foto dan video saat ia melakukan rekonstruksi perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.

"Hasil fotonya saya ingin serahkan sama video-video yang berangkat pakai mobil double cabin, perjalanannya lancar, tidak macet, tidak rusak. Itu ada video semua," kata Boyamin dikutip dari Tribunnews.com, Selasa.

Baca juga: Sidang Putusan Firli Bahuri Mundur Sepekan, ICW: Jangan Ada Intervensi

Boyamin menuturkan, foto dan video itu ia serahkan untuk melengkapi kesaksiannya pada sidang perdana, Selasa (25/8/2020) mendatang.

Boyamin meragukan dalih Firli menggunakan helikopter dalam perjalanan dari Palembang ke Baturaja yaitu demi efisiensi waktu.

Menurut Boyamin, berdasarkan rekostruksi yang ia lakukan, perjalanan dari Palembang ke Baturaja melalui jalur darat hanya memakan waktu selama 4,5 jam sehingga dalih Firli menggunakan helikopter dinilai tak beralasan.

Ia berharap, bukti tambahan yang ia serahkan dapat menjadi pertimbangan Dewan Pengawas KPK sebelum membacakan putusan.

Baca juga: Sidang Pembacaan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Ditunda

"Keputusan bisa saja sudah ada tapi belum dibacakan, maka masih kemungkinan akan ada suatu perubahan," kata Boyamin.

Sementara itu, mengenai sidang putusan yang ditunda selama sepekan, Boyamin khawatir hal itu terjadi akibat adanya tarik-ulur mengenai putusan yang akan dibacakan.

"Karena terus terang saja curiga ini penundaannya ada tarik ulur. Kan gambaran saya putusannya akan agak berat kalau dinyatakan bersalah, tapi kemudian ada upaya-upaya untuk mengulur waktu supaya dugaan-dugaan apa ada kompromi gitu, kan," ujar Boyamin.

Seperti diketahui, sidang putusan awalnya akan digelar pada Selasa hari ini namun diundur menjadi Rabu (23/9/2020) pekan depan.

Baca juga: Pertaruhan Kredibilitas Dewas KPK dalam Sidang Etik Firli Bahuri...

Alasannya, para anggota Dewan Pengawas KPK mesti menjalani tes swab setelah terindikan berkontak dengan pegawai KPK yang positif Covid-19.

Adapun dalam kasus ini MAKI berstatus sebagai pelapor. Firli Bahuri dilaporkan karena dinilai melanggar etik terkait bergaya hidup mewah saat ia menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com