Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus Nasdem Kritik Pimpinan KPK yang Ajukan Uji Materi UU KPK

Kompas.com - 27/11/2019, 19:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Taufik Basari mengkritik langkah pimpinan KPK mengajukan uji materi atas Undang-Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Taufik dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Taufik menilai, gugatan yang dilayangkan Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang dapat dianggap sebagai upaya merusak KPK itu sendiri.

"Termasuk terkait gugatan ke MK. Kalau menurut saya, sebuah kritikan, ketidaksetujuan, jika itu disampaikan gerakan masyarakat sipil itu sangat wajar sebagai bagian demokrasi," ujar Taufik membuka topik.

"Tapi kalau orang-orang di dalam institusi itu terlibat di situ (uji materi), menurut saya itu bisa merusak institusi," lanjut dia.

Baca juga: Agus Rahardjo: Kami Mewakili Semua Pegawai KPK yang Ingin Ajukan Uji Materi UU KPK

Taufik mengatakan, langkah Agus Rahardjo dan dua pimpinan KPK lainnya dapat menghambat transisi kepemimpinan di lembaga tersebut.

"Bahkan bisa dikatakan justru KPK yang bunuh diri. Itu yang membuat gundah saya. Biarlah masyarakat sipil yang bergerak ya. Tapi jangan institusi KPK-nya melebur. Karena ada proses yang harus dilanjutkan. Demi pemberantasan korupsi," ujar dia.

Taufik menyayangkan resistensi pimpinan KPK terhadap UU KPK hasil revisi hingga proses pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023.

Baca juga: Gugatan UU KPK ke MK, dari Cacat Formil hingga Tagih Komitmen Jokowi

"Di mana ada semacam resistensi dari institusi atau pun orang-orang yang ada di dalam institusi KPK, juga terlibat dalam resistensi terhadap UU KPK maupun proses pemilihan pimpinan KPK," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang pimpinan KPK secara pribadi mengajukan uji materi atas UU KPK ke MK. Ketiganya adalah Agus Rahardjo, Laode Mumahhad Syarif, dan Saut Situmorang.

"Ya (atas nama pribadi). Kan kalau pemohon itu kan hak konstitusional kita," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/11/2019).

"Jadi memang (atas nama) Laode M Syarif, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan lain-lain," lanjut dia.

Baca juga: Agus Rahardjo Cs Gugat UU KPK ke MK, Arsul Sani: Lucu Jadinya...

Laode menuturkan, gugatan itu akan diajukan atas nama koalisi masyarakat yang terdiri 13 orang pegiat antikorupsi.

Beberapa nama penggugat itu, antara lain eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Mochamad Jasin serta beberapa nama lain, yaitu Betty Alisjahbana, Ismid Hadad, dan Tini Hadad. 

 

Kompas TV Annas Maamun terpidana kasus korupsi terkait alih fungsi lahan di Riau diberi grasi oleh presiden Jokowi sebanyak 1 tahun. Ia pun akan bebas pada 3 Oktober 2020. Hal ini tuai kritik dari sejumlah pihak termasuk KPK yang akan mempelajari surat yang dikirim oleh Lapas Sukamiskin tersebut. Grasi tersebut dimuat dalam Keputusan Presiden Nomor 23/G Tahun 2019 tertanggal 25 Oktober 2019. Adapun Annas menjadi tahanan sejak 25 September 2014. Annas didakwa secara kumulatif terkait penerimaan suap untuk tiga kepentingan berbeda. Dikutip dari kompas.com menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menceritakan garis besar surat permohonan Annas Maamun. Dalam surat permohonannya, Annas merasa dirinya sudah uzur, sakit-sakitan, renta, dan kondisi kesehatannya mulai menurun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

"Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com