Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Ajukan Uji Materi UU KPK Hasil Revisi, Mahfud MD: Itu Bagus!

Kompas.com - 21/11/2019, 12:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko-Polhukam) Mahfud MD memuji langkah pimpinan KPK yang mengajukan permohonan uji materi atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bagus, bagus, bagus (langkah itu). Biar nanti diuji di sana (MK)," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Mahfud menilai, di MK nantinya akan diuji berbagai perbedaan pendapat antara masyarakat sipil dengan pemerintah terkait UU KPK hasil revisi itu.

Baca juga: Gugatan UU KPK ke MK, dari Cacat Formil hingga Tagih Komitmen Jokowi

Termasuk kesamaan dengan pendapat pemerintah.

"Akan ketemu di sana. Nanti biar hakim MK yang memutuskan. Menurut saya (langkah itu) bagus. Tidak ada halangan hukum dan halangan konstitusi," kata dia.

Sementara itu, saat disinggung perihal kemungkinan penertiban peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terhadap UU KPK hasil revisi itu, Mafhud menegaskan sikap pemerintah masih sama.

"Kalau itu jelas sudah saya jawab dulu (menanti putusan MK)," tambah dia.

Baca juga: Tim Advokasi UU KPK Singgung Komitmen Jokowi Berantas Korupsi

Sebelumnya, tiga pimpinan KPK secara pribadi mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK.

Pengajuan tersebut telah teregistrasi dengan nomor 1927-0/PAN.MK/XI/2019.

Salah satu pemohon, Laode Muhammad Syarif mengatakan, pengajuan tersebut sangat tepat karena pihaknya memiliki legal standing guna menguji UU KPK terbaru.

"Makanya kami berharap MK menerima, kami memiliki legal standing untuk mengajukan," ujar Laode M Syarif di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Ajukan Uji Formil UU KPK ke MK, Agus Rahardjo Masih Berharap Jokowi Terbitkan Perppu

Laode menyebutkan, dokumen pengajuan uji formil yang diserahkan ke MK sebagian berisikan mengenai materi dari UU KPK terbaru.

Adanya aspek materi tersebut terjadi karena proses revisi UU KPK yang dilakukan DPR banyak kesalahan pada aspek materiel.

Namun demikian, Laode menegaskan bahwa tujuan utama dari pengajuan judicial review tetap mengacu pada aspek formil.

Baca juga: Uji Materi UU KPK ke MK, Laode M Syarif Sebut Korupsi Musuh Utama Bangsa

"Karena kami melihat bahwa proses pembentukan UU revisi KPK tidak sesuai dengan syarat-syarat pembentukan UU," ucap Laode.

Adapun pengajuan tersebut mengatasnamakan Tim Advokasi UU KPK. Tim itu terdiri dari tiga pimpinan KPK yang mengajukan secara pribadi.

Di antaranya Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif, dan Wakil ketua KPK Saut Situmorang.

Kompas TV Gugatan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki babak baru. Rabu (20/11/2019) kemarin tiga pimpinan KPK mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang KPK ke Mahkamah Konstitusi. Tiga pimpinan KPK datang ke kantor Mahkamah Konstitusi mengajukan langsung uji materi undang-undang nomor 19 tahun 2019. Selain ketua KPK Agus Rahardjo, dua wakil ketua KPK Saut Situmorang dan Laode M Syarif serta mantan pimpinan KPK M Jasin datang bersamaan ke gedung MK.<br /> <br /> Ketua KPK Agus Raharjo menyatakan, sebelum mengajukan uji materi KPK sempat berharap presiden menerbitkan perppu. Sementara itu, kabaharkam polri sekaligus ketua terpilih, Kpk, Irjen Firli Bahuri, hari ini mendatangi istana. Firli mengatakan ia bertemu presiden Jokowi setelah dirinya dilantik sebagai Kabaharkam Mabes Polri.<br /> <br /> Menurut Firli, setelah pertemuan ini, presiden Jokowi tinggal menerbitkan keppres terkait kenaikan pangkat para perwira TNI-Polri. Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada para perwira TNI-Polri yang naik pangkat mengenai tantangan ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com