Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo Cs Gugat UU KPK ke MK, Arsul Sani: Lucu Jadinya...

Kompas.com - 21/11/2019, 13:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani menyebut, pihaknya menghormati langkah tiga pimpinan KPK yang mengajukan uji materi atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami di DPR, di Komisi III, menghormati saja apa yang dilakukan oleh tiga pimpinan KPK dengan mengajukan judicial review atas UU KPK ke MK," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: Pimpinan KPK Ajukan Uji Materi UU KPK Hasil Revisi, Mahfud MD: Itu Bagus!

Namun, Arsul berpendapat, langkah ketiga pimpinan KPK itu lucu.

Pasalnya, ketiganya adalah pimpinan lembaga negara. Namun, yang digugat adalah payung hukum yang menjadi landasan institusi yang dipimpinnya sendiri.

Arsul berpendapat, meskipun ia menghormatinya, hal itu memberikan citra bahwa pimpinan lembaga negara tidak mau menjalankan payung hukum yang sudah dibuat.

"Ya kan lucu jadinya. Ada potensi ketidaktertiban dalam etika pemerintahan. Tapi ya sudah kita hormati ya," lanjut dia.

Baca juga: Tim Advokasi UU KPK Singgung Komitmen Jokowi Berantas Korupsi

Arsul sekaligus memastikan, Komisi III siap menjawab setiap gugatan itu, termasuk salah satunya mengenai ada dugaan cacat formil dan masalah kesesuaian antara isi UU KPK dan UUD 1945.

Pihaknya siap membuka dokumen terkait asal mula revisi UU lembaga antirasuah tersebut.

"Nanti itu kita lihat, pemerintah pasti akan memberikan jawaban, DPR juga akan beri keterangan," ucap dia.

"Kita keluarkan dokumen-dokumennya. Kan pernah saya sampaikan, ketika KPK dipimpin Plt Ketua KPK Pak Ruki menjawab pertanyaan Komisi III, apakah dukungan yang dibutuhkan KPK? Salah satunya revisi UU KPK kok," lanjut Arsul.

Baca juga: Atas Nama Pribadi, Tiga Pimpinan KPK Gugat UU KPK ke MK

Diberitakan sebelumnya, tiga pimpinan KPK secara pribadi mengajukan judicial review terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketiganya adalah Agus Rahardjo, Laode Mumahhad Syarif, dan Saut Situmorang.

"Ya (atas nama pribadi). Kan kalau pemohon itu kan hak konstitusional kita," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/11/2019).

"Jadi memang (atas nama) Laode M Syarif, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan lain-lain," lanjut dia.

Baca juga: Gugatan UU KPK ke MK, dari Cacat Formil hingga Tagih Komitmen Jokowi

Laode menuturkan, gugatan itu akan diajukan atas nama koalisi masyarakat yang terdiri 13 orang pegiat antikorupsi.

Beberapa nama penggugat itu antara lain eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Mochamad Jasin serta beberapa nama lain, yaitu Betty Alisjahbana, Ismid Hadad, dan Tini Hadad. 

 

Kompas TV Pihak kementrian badan usaha milik negara, BUMN menegaskan, nama Sandiaga Uno tidak masuk daftar nama yang ditawarkan menjadi salah satu direksi di perushaan BUMN seperti Ahok dan Chandra Hamzah.<br /> Nama politisi partai gerindra, Sandiaga Uno sebelumnya disebut-sebut bakal menjadi salah satu petinggi BUMN. Namun stafsus menteri BUMNArya Sinulingga justru mempertanyakan minat mantan cawapres tersebut menjadi bos BUMN.<br /> <br /> Arya menegaskan alasan perubahan jabatan di dalam kementerian BUMN dilakukan menteri Erick Thohir, karena adanya kursi wakil menteri. Posisi wakil menteri yang di era menteri Rini Soemarno tidak ada. Staf khusus BUMN, Arya Sinulingga, tak menampik bahwa mantan komisioner KPK, Chandra Hamzah, akan mengisi kursi direksi perusahaan pelat merah. Sementara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak mempersoalkan, penolakan kelompok serikat pekerja PT Pertamina, terhadap dirinya yang akan bergabung dengan perusahaan BUMN. Ahok mengatakan aksi penolakan dari serikat pekerja pertamina adalah hal biasa. Selain itu, Ahok juga mengatakan siap untuk memimpin pertamina jika memang diminta oleh Menteri Bumn Erick Thohir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com