Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Izin Berobat, Idrus Marham Sempat "Nongkrong" 3 Jam di Kedai Kopi

Kompas.com - 16/07/2019, 16:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengungkapkan, terdakwa kasus korupsi Idrus Marham sempat berada di kedai kopi di sela-sela izin berobat ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC).

Pada Jumat (21/6/2019) Idrus keluar dari Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk izin berobat di RS MMC.

"Setelah pemeriksaan kesehatan dan shalat Jumat. Saudara IM tidak segera kembali ke Rutan Cabang KPK. Namun ditemukan sejak pukul 12.39 WIB sampai 15.30 WIB, IM berada di coffee shop," kata Teguh dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Ombudsman Jakarta: Pengawal Tahanan KPK Idrus Marham Diduga Terima Uang

Teguh mengatakan, saat itu Idrus diduga bersama keluarga atau kerabat atau penasihat hukum.

Berdasarkan penelusuran Ombudsman dari salinan rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan nota tagihan pemeriksaan medis, Idrus tercatat hanya melakukan satu transaksi pembayaran pemeriksaan medis atas layanan poli gigi pada pukul 12.57 WIB.

Sehingga, kata Teguh, tidak ada pemeriksaan medis lanjutan yang dilakukan Idrus.

Baca juga: Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, KPK Pecat Pengawal Tahanan Idrus Marham

Ia memandang pengawal tahanan tidak melakukan pengawasan dengan ketat. Selain itu, Ombudsman menilai Idrus melanggar penetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK memperketat izin berobat pasca temuan Ombudsman tersebut. Seluruh pengawal tahanan di KPK juga dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan disiplin dan kode etik.

Baca juga: Pengacara Sesalkan Anggapan Idrus Marham Berkeliaran di Luar Rutan KPK

Di sisi lain, KPK juga memecat pengawal tahanan Idrus Marham berinisial M karena dianggap terbukti melanggar kode etik.

Febri menjelaskan, langkah ini juga sebagai bentuk upaya pencegahan agar peristiwa semacam itu tak terulang lagi ke depannya.

"KPK akan terus melakukan pengetatan aturan dan tidak akan menolerir pelanggaran sekecil apapun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjelaskan soal status terdakwa kasus pembangkit listrik tenaga uap, PLTU Riau-1, Idrus Marham di Rumah Tahanan KPK. Idrus ke luar rutan KPK pada pekan lalu untuk berobat di rumah sakit. Penjelasan akan dilakukan antar pejabat KPK dengan Ombudsman RI perwakilan Jakarta.<br /> Ombudsman meminta penjelasan soal Idrus Marham yang keluar dari rutan KPK tanpa memakai rompi oranye atau rompi tahanan KPK.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com