Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sesalkan Anggapan Idrus Marham Berkeliaran di Luar Rutan KPK

Kompas.com - 04/07/2019, 18:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum Idrus Marham, Samsul Huda menyesalkan pernyataan Ombudsman Jakarta Raya yang menganggap kliennya berkeliaran saat berada di luar Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sangat menyesalkan statement Ombudsman yang terburu-buru membuat kesimpulan sebelum cross check ke pihak KPK. Kami keberatan Saudara Idrus dibilang pelesiran atau berkeliaran. Masak pelesiran di rumah sakit, yang benar aja," kata Samsul dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2019).

Samsul menegaskan, kliennya ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC), Jumat (21/6/2019) demi menjalani pengobatan.

Baca juga: Alasan KPK Tak Borgol Idrus Marham di Rumah Sakit

"Dia benar-benar berobat jalan tambal gigi. Kapan berangkat dan pulang, itu sesuai jadwal, kesediaan wali tahanan dan kendaraan. Termasuk menyesuaikan jadwal dokter gigi," kata dia.

Menurut Samsul anggapan kliennya saat itu berkeliaran pada Jumat siang tidak tepat. Sebab, Idrus harus mengikuti shalat Jumat.

"Saudara Idrus shalat Jumat di lantai 6 gedung MMC, dikawal KPK. Bukan berkeliaran," ujarnya.

Ia menegaskan, kliennya taat terhadap aturan yang berlaku sebagai seorang tahanan. Misalnya, kata dia, merespons positif saat KPK memberlakukan kebijakan memborgol tahanan.

"Soal maladministrasi, kami tidak bisa komentar, karena itu sudah mekanisme internal KPK. Pada dasarnya, aturan apapun yang diwajibkan, Saudara Idrus akan mengikuti tanpa protes," kata dia.

Sebelumnya, Ombudsman menilai terjadi maladministrasi selama pengawalan Idrus di luar Rutan Cabang KPK untuk menjalani pengobatan.

Ombudsman menemukan Idrus tak mengenakan rompi tahanan dan borgol di RS MMC.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho, staf pengamanan dan pengawalan melakukan maladministrasi karena membiarkan Idrus ke luar tahanan tanpa rompi tahanan dan borgol.

Baca juga: KPK dan Ombudsman di Antara Persoalan Idrus Marham di Luar Rutan

"Staf juga tidak memberikan laporan kejadian kepada staf pada Rutan KPK serta sesama staf pada pengawalan tahanan dan direktorat pengawasan internal," kata Teguh di Ombudsman, Rabu (3/7/2019).

Ombudsman turut menemukan Idrus memakai sebuah ponsel untuk menghubungi keluarganya. Menurut Ombudsman, staf KPK yang mengawal Idrus tak menegur atau membiarkan penggunaan alat komunikasi itu.

Kompas TV KPK memenuhi panggilan Ombudsman RI terkait dugaan pelanggaran administrasi saat penanganan terdakwa korupsi Idrus Marham yang keluar tahanan menjalani pengobatan. Salah satu yang hadir dalam pemeriksaan adalah Direktur Pengawasan Internal KPK, Subroto. Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho. Ombudsman mendalami tentang prosedur dan perijinan Idrus Marham yang keluar dari tahanan yang ijin periksa kesehatan. #KPK #Ombudsman #TahananKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com