Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan KPK Tak Borgol Idrus Marham di Rumah Sakit

Kompas.com - 03/07/2019, 22:26 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, tim pengawal tahanan akan melepas borgol dan rompi tahanan KPK saat sedang berada di kawasan rumah sakit untuk berobat.

Febri menanggapi Ombudsman Jakarta Raya yang menemukan tahanan kasus korupsi, Idrus Marham, tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC).

Ombudsman menganggap staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK melakukan maladministrasi karena membiarkan Idrus ke luar tahanan tanpa baju tahanan dan borgol.

Sementara itu, menurut Febri, saat membawa tahanan ke luar rutan, pihaknya mengenakan borgol dan baju tahanan.

Namun, setelah sampai di rumah sakit, borgol dan baju tahanan itu dilepas.

"Setelah sampai di rumah sakit itu kemudian borgol dan baju tahanan tersebut tidak digunakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: Dinilai Maladministrasi oleh Ombudsman soal Idrus, KPK Siap Lakukan Perbaikan

Adapun pertimbangan itu yakni risiko terjadinya keributan di rumah sakit. Selain itu, menurut dia, saat itu Idrus Marham harus shalat Jumat di tengah-tengah waktu pengobatannya.

Kendati demikian, Febri memastikan, tahanan tetap diawasi dalam kondisi seperti itu.

"Termasuk juga ketika akan membawa tahanan ke tempat shalat Jumat misalnya ini juga berlaku di KPK saat ini ketika kami membawa tahanan untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat itu tidak dilakukan pemborgolan apalagi kalau sedang menjalankan upaya pengobatan atau ibadah atau yang lain-lainnya," kata dia.

Akan tetapi, menurut Febri, terbuka opsi bagi KPK untuk tetap memborgol tahanan dan memakaikan rompi khusus ketika berobat ke rumah sakit atau ketika dalam perjalanan ke luar kota.

"Misalnya kalau dibawa untuk bersidang di bandara tetap menggunakan baju tahanan dan lain-lain itu pasti akan menjadi poin yang kami pelajari lebih lanjut," kata dia.

Baca juga: Soal Idrus Marham, Ombudsman: Plt dan Plh Kepala Rutan KPK Tak Kompeten

Febri mengatakan, KPK akan mempelajari lebih lanjut soal temuan Ombudsman tersebut. Hal ini dinilainya sebagai bentuk evaluasi sekaligus perbaikan-perbaikan ke depan di internal KPK.

Adapun Ombudsman menilai adanya maladministrasi terkait pengawalan KPK terhadap Idrus Marham.

Pihak Ombudsman menemukan Idrus Marham berobat di rumah sakit tanpa borgol dan rompi tahanan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com