Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap 81 Caleg Eks Koruptor

Kompas.com - 19/02/2019, 15:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Setelah sebelumnya mengumumkan ada 49 caleg ekskoruptor, kini jumlah itu bertambah menjadi 81 orang.

Artinya, ada penambahan 32 orang caleg eks koruptor dari yang sebelumnya dipublikasikan KPU pada 30 Januari 2019.

Dari 81 caleg, 23 caleg eks koruptor maju untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, 49 caleg eks koruptor maju tingkat DPRD kabupeten/kota, dan 9 merupakan calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Tak ada eks koruptor yang mencalonkan diri untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dari 16 partai politik peserta pemilu, 14 partai mengajukan caleg mantan napi korupsi. Hanya ada 2 partai politik yang tak mengajukan caleg eks koruptor, yaitu Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca juga: Ini 32 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor yang Diumumkan KPU

Berikut 81 daftar nama mantan narapidana korupsi yang dihimpun KPU:

72 caleg tingkat DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota berdasar partai politik

1. PKB (2 orang)

  • Diumumkan 30 Januari 2019: Tidak ada
  • Diumumkan 19 Februari 2019:
    1. Usman Effendi (DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 8)
    2. EU K. Lenta (DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, nomor urut 9)

2. Partai Gerindra (6 orang)

  • Diumumkan 30 Januari 2019:
    1. Moh Taufik (DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 1)
    2. Herry Jones Johny Kereh (DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2)
    3. Husen Kausaha (DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2)
    4. Ferizal (DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1)
    5. Mirhammuddin (DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1)
    6. Hi.Al Hajar Syahyan (DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1)

  • Diumumkan 19 Februari 2019: Tidak ada.

3. PDI Perjuangan (2 orang)

  • Diumumkan 30 Januari 2019:
    Abner Reinal Jitmau (DPRD Prov Papua Barat 2, Nomor 12)

  • Diumumkan 19 Februari 2019:
    Mat Muhizar (DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, nomor urut 2)

4. Partai Golkar (10 orang)

  • Diumumkan 30 Januari 2019:
    1. Hamid Usman (DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1)
    2. Desy Yusnandi (DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4)
    3. H. Agus Mulyadi (DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5)
    4. Petrus Nauw (DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12)
    5. Heri Baelanu (DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9)
    6. Dede Widarso (DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8)
    7. Saiful T.Lami (DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12)
    8. Edy Muldison (DPRD Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1)

  • Diumumkan 19 Februari 2019:
    9. Achmad Junaidi Sunardi (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 4)
    10. Christofel Wonatorei (DPRD Kabupaten Waropen 1, nomor urut 6)

5. Partai NasDem (0)
Tidak ada

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com