Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berpotensi Diskriminatif jika Umumkan Daftar Tambahan Caleg Eks Koruptor Terlalu Lama

Kompas.com - 13/02/2019, 14:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan daftar tambahan caleg eks koruptor.

Menurut Titi, semakin lama KPU mengumumkan, semakin besar potensi KPU memperlakukan caleg secara tidak adil.

Sebab, ada 49 nama caleg eks koruptor yang akhir Januari 2019 telah diumumkan oleh KPU. Rentang waktu pengumuman yang terlalu jauh berpotensi mengakibatkan diskriminasi.

"Istilahnya ada potensi memperlakukan secara tidak setara terkait dengan pengumuman dan publikasi rekam jejak mereka sebagai bekas terpidana korupsi. Itu yang untuk tambahan caleg eks koruptor," kata Titi saat dihubungi, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: Perludem Sayangkan KPU Tak Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor di TPS

Selain berpotensi diskriminatif, publikasi daftar tambahan caleg eks koruptor yang terlalu lama bisa mengakibatkan pemilih tak terpapar informasi dengan baik.

Sebab, waktu bagi pemilih untuk mencermati rekam jejak caleg menjadi kian terbatas.

Titi menegaskan, pengumuman daftar tambahan caleg eks koruptor harus dilakukan dengan segera.

"Jangan menunda-nunda. Semakin ditunda, maka terancam ada kelompok-kelompok pemilih yang bisa saja nanti tidak terpapar informasi soal rekam jejak caleg mantan terpidana korupsi," katanya.

Baca juga: KPU Perkirakan Tambahan Caleg Eks Koruptor Lebih dari 14 Orang

Sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jumlah caleg eks koruptor bertambah.

Menurut komisioner KPU, Ilham Saputra, penambahan caleg eks koruptor dimungkinkan lebih dari 14 orang. Sementara jumlah caleg eks koruptor yang sudah diumumkan adalah 49 orang.

Kompas TV KPK menghargai tindakan KPU yang akhirnya merilis nama-nama caleg mantan koruptor.Menurut KPK, hal ini sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi, dan membantu pemilih mengetahui siapa wakil yang akan dipilih.<br /> Untuk meminimalisasi kembali terpilihnya caleg koruptor, KPK akan tetap menggunakan kewenangan meminta pengadilan mencabut hak politik para koruptor, sesuai undang-undang.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com