Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2019, 14:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan daftar tambahan caleg eks koruptor.

Menurut Titi, semakin lama KPU mengumumkan, semakin besar potensi KPU memperlakukan caleg secara tidak adil.

Sebab, ada 49 nama caleg eks koruptor yang akhir Januari 2019 telah diumumkan oleh KPU. Rentang waktu pengumuman yang terlalu jauh berpotensi mengakibatkan diskriminasi.

"Istilahnya ada potensi memperlakukan secara tidak setara terkait dengan pengumuman dan publikasi rekam jejak mereka sebagai bekas terpidana korupsi. Itu yang untuk tambahan caleg eks koruptor," kata Titi saat dihubungi, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: Perludem Sayangkan KPU Tak Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor di TPS

Selain berpotensi diskriminatif, publikasi daftar tambahan caleg eks koruptor yang terlalu lama bisa mengakibatkan pemilih tak terpapar informasi dengan baik.

Sebab, waktu bagi pemilih untuk mencermati rekam jejak caleg menjadi kian terbatas.

Titi menegaskan, pengumuman daftar tambahan caleg eks koruptor harus dilakukan dengan segera.

"Jangan menunda-nunda. Semakin ditunda, maka terancam ada kelompok-kelompok pemilih yang bisa saja nanti tidak terpapar informasi soal rekam jejak caleg mantan terpidana korupsi," katanya.

Baca juga: KPU Perkirakan Tambahan Caleg Eks Koruptor Lebih dari 14 Orang

Sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jumlah caleg eks koruptor bertambah.

Menurut komisioner KPU, Ilham Saputra, penambahan caleg eks koruptor dimungkinkan lebih dari 14 orang. Sementara jumlah caleg eks koruptor yang sudah diumumkan adalah 49 orang.

Kompas TV KPK menghargai tindakan KPU yang akhirnya merilis nama-nama caleg mantan koruptor.Menurut KPK, hal ini sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi, dan membantu pemilih mengetahui siapa wakil yang akan dipilih.<br /> Untuk meminimalisasi kembali terpilihnya caleg koruptor, KPK akan tetap menggunakan kewenangan meminta pengadilan mencabut hak politik para koruptor, sesuai undang-undang.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com