JAKARTA, KOMPAS.com - Daftar caleg mantan narapidana korupsi dipastikan bertambah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengumumkan daftar tambahan caleg eks koruptor minggu depan.
"Mudah-mudahan pekan depan, setelah debat capres," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
Menurut Arief, data tambahan caleg eks koruptor diumumkan minggu depan lantaran saat ini KPU sedang fokus mempersiapkan penyelenggaraan debat kedua capres yang digelar Minggu (17/2/2109).
Baca juga: Alasan KPU Tak Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor di TPS
"Kami konsentrasi debat dulu. Kalau rilis caleg eks koruptor duluan debatnya tak konsentrasi," ujar dia.
Saat ini, KPU tengah melakukan pencocokan data caleg eks koruptor ke KPU daerah.
Menurut perkiraan KPU, ada lebih dari 14 caleg eks koruptor yang belum masuk daftar yang diumumkan KPU akhir Januari 2019 lalu.