Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Muqoddas Nilai KPK Lemah soal Aris Budiman

Kompas.com - 28/09/2017, 17:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas heran sampai saat ini belum ada sanksi tegas yang diberikan kepada Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.

Aris Budiman menghadiri rapat Panitia Khusus Angket KPK di DPR beberapa waktu lalu, padahal sudah dilarang oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Kemarin saya ke sana (KPK) belum ada putusan tentang Dirdik ini. Mengapa lama sekali, pengawas internalnya lemah. Pengawas internal KPK lemah," kata Busyro ditemui usai diskusi, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

"Tetapi lemahnya pengawas internal itu juga refleksi dari lemahnya pimpinan KPK," ujar Busyro yang juga Ketua PP Muhammadiyah itu.

(Baca juga: Ini Tiga Instruksi Pimpinan KPK Terkait Pemeriksaan Aris Budiman)

Busyro menuturkan, apabila tindakan yang dilakukan Aris Budiman memang benar suatu pembangkangan, sudah semestinya yang bersangkutan dikenai sanksi pelanggaran kode etik berat.

Maka dari itu, menurut dia, sesegera mungkin Aris Budiman dikembalikan dengan status tidak hormat. Namun sejauh ini, Busyro melihat pimpinan KPK sendiri kurang solid dan tegas menyikapi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Aris.

"Tidak tegas. Ada apa di balik itu saya tidak tahu. Sebaiknya (dia) dikembalikan segera. Kemudian Dirdik ini diangkat dari penyidik internal yang sudah memiliki kepribadian teruji, monoloyalitas teruji, independensi teruji," kata Busyro.

"Banyak di sana (KPK) itu. Saya tahu. Nama-namanya saya hafal kok," ujar dia.

Menurut Busyro salah satu penyebab lebih kompleksnya masalah yang dihadapi KPK saat ini, bersumber dari pengaruh eksternal yang berdampak ke internal.

"Itu ditandai dengan tampilnya Dirdik yang sudah dilarang datang ke pansus, justru datang dan mengumbar sejumlah pernyataan," ucap Busyro.

(Baca juga: Apakah "Win-win Solution" Cara Terbaik Akhiri Masalah Novel Baswedan dan Aris Budiman?)

Busyro melihat dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Aris Budiman tersebut memang tidak berpengaruh signifikan terhadap proses pencegahan dan penindakan yang dilakukan KPK.

Namun, apabila kondisi psikologis yang berasal dari faktor eksternal itu tidak diatasi dengan solid oleh pimpinan KPK, maka masalah yang dihadapi akan lebih rumit dan tidak bisa dikendalikan.

Busyro menilai, pimpinan KPK seharusnya memastikan setiap pegawai KPK termasuk penyidik memiliki monoloyalitas pada nilai-nilai budaya organisasi.

"Saya tidak tahu, pimpinan KPK sekarang sudah memihak pada KPK yang independen atau lebih banyak memberikan toleransi kepada, katakanlah polisi, misalnya. Sehingga pos-pos penting lebih banyak polisi," kata dia.

Dia menegaskan tidak anti terhadap polisi. Namun, sesuai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, setiap orang yang masuk atau menjadi bagian dari KPK maka terikat dengan monoloyalitas pada nilai-nilai budaya organisasi.

"Kalau polisi tidak lepas dari kepolisiannya, bisa tidak dia monoloyalitas? Pasti loyalitas ganda. Pimpinan KPK ini masih dua tahun lagi kalau menurut perhitungan saya. Kalau tidak melakukan konsolidasi yang signifikan, maka dikhawatirkan dia akan meninggalkan legacy yang buruk," kata mantan Ketua Komisi Yudisial itu.

Kompas TV Langkah KPK di Tengah Kehadiran Pansus Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com