Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Cara Paripurna DPR dalam Sahkan UU Pemilu dan Hak Angket KPK...

Kompas.com - 21/07/2017, 19:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

Kontras

Rangkaian proses Rapat Paripurna pengesahan RUU Pemilu tersebut kontras dengan jalannya rapat paripurna pengesahan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat rapat paripurna penetapan hak angket KPK, pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah justru tak banyak memberikan kesempatan kepada fraksi yang tak sepakat dengan usulan hak angket.

Interupsi penolakan hanya sempat diberikan pada tiga fraksi yakni Gerindra, Demokrat, dan PKB.

Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani bahkan dimatikan mikrofonnya sehingga ia pun maju ke hadapan kursi pimpinan rapat.

Fahri juga tak menghiraukan seruan sejumlah anggota yang hendak menyampaikan interupsi. Alih-alih membuka forum lobi karena rapat tak kunjung mencapai kesepakatan, Fahri justru mengetuk palu sidang tanda disetujuinya hak angket KPK sebagai usulan DPR.

(Baca: DPR Setuju Usulan Hak Angket terhadap KPK)

Watak asli

Direktur Koalisi Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Syamsudin Alamsyah menilai perbedaan yang muncul antara rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu dengan pengesahan hak angket memperlihatkan keaslian watak anggota DPR.

Syamsudin mengatakan jika ada sesuatu yang mengancam kepentingan secara langsung maka mereka akan langsung merespon secara aktif. RUU Pemilu dinilainya sebagai hal yang sangat penting bagi anggota DPR sehingga hampir dari seluruh anggota DPR hadir.

Karena itu, kata Syamsudin, rapat pun dilakukan secara bertahap dengan mengakomodasi berbagai kepentingan, tak seperti pengesahan hak angket kemarin.

"Jadi kalau mereka ada kepentingan itu mereka langsung mengamankan dan terlibat aktif," kata Syamsudin saat dihubungi, Jumat (21/7/2017).

Sementara itu, Koordinator Divisi Korusi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai kekontrasan tersebut membuktikan adanya perbedaan penyikapan DPR terhadap angket dan RUU Pemilu.

"Paripurna kemarin sangat kontras dengan persetujuan angket. Sehingga bukti bahwa proses angket cacat hukum menjadi semakin kuat," ujar Donal.

(Baca juga: Fahri Anggap Keputusan Rapat Paripurna Setujui Hak Angket Sah)

Sedangkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon mewajari perbedaan dua rapat paripurna tersebut. Menurut dia, pengesahan hak angket KPK dan pengambilan keputusan RUU Pemilu merupakan dua hal yang berbeda.

"Kalau paripurna pengesahan hak angket itu kan merupakan bentuk pengawasan DPR terhadap lembaga lain, sedangkan RUU Pemilu ini menyangkut hajat hidup demokrasi dan masyarakat Indonesia," tutur Fadli.

(Baca juga: Hak Angket KPK, Ujian bagi Konsistensi Partai...)

Kompas TV Pengesahan UU Pemilu Dilakukan DPR Melalui Voting
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com