JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menginginkan adanya hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan pemilu.
Cak Imin menyampaikan ini ketika menghadiri acara penetapan presiden dan wakil presieen terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
"Sebetulnya PKB masih ingin ada angket, tujuannya adalah membaca secara detail titik lemah keterpurukan demokrasi kita," kata Cak Imin di halaman Gedung KPU.
Baca juga: Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan
Namun, ia tak panjang lebar merincikan rencana partainya untuk mewujudkan soal hak angket tersebut.
Di sisi lain, Ketua Umum PKB ini pun mengatakan pihaknya akan terus berupaya menyempurnakan kekurangan dalam Undang-Undang Pemilu.
"Oh pasti (akan sempurnakan UU Pemilu). Setiap 5 tahun kita pasti menyempurnakan seluruh kelemahan-kelemahan dari Undang-Undang Pemilu kita," ujar dia.
Diketahui, penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu sempat diwacanakan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Baca juga: Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya
Kemudian, Anies Baswedan menyatakan mendukung usulan tersebut.
Bahkan, tiga partai politik (parpol) pengusungnya yakni Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sempat menyampaikan dorongan menggunakan hak tersebut.
Namun, PDI-P sendiri tak pernah merespon secara pasti apakah bakal ikut mendorong penggunaan hak angket. Sampai hari ini, wacana penggunaan hak angket masih jalan di tempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.