Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Anggap Keputusan Rapat Paripurna Setujui Hak Angket Sah

Kompas.com - 28/04/2017, 16:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap sah keputusan rapat paripurna DPR yang memutuskan untuk melanjutkan hak angket yang diusulkan oleh Komisi III DPR.

Meski keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa mendengarkan pandangan seluruh fraksi dan anggota, menurut dia, prosesnya sudah sesuai ketentuan dan kesepakatan terakhir saat rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (27/4/2017).

"Karena tadi mayoritas menyatakan setuju, ya palu diketok. Setelah itu dilanjutkan rapat berikutnya. Yang tadi disepakati adalah setuju menggunakan hak angket," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Ia mengklaim telah memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi menyampaikan pandangannya pada rapat paripurna pada hari ini. 

Akan tetapi, hanya tiga fraksi yang menolak yakni Gerindra, Demokrat, dan PKB.

(Baca: ICW Nilai Persetujuan Angket KPK Cacat Prosedur, Ini Alasannya)

"Kan saya sudah tanya setelah tiga fraksi tidak setuju, saya tanya fraksi lain. Yang ada itu Pak Masinton, ya udah saya bilang ini yang terakhir, ya sudah berarti enggak ada lagi. Ya sudah saya tanya anggota, sudah selesai," lanjut Fahri.

Ia juga mengatakan, seusai rapat Badan Musyawarah (Bamus) kemarin, tak ada perubahan terkait susunan anggota fraksi yang menandatangani draf usulan hak angket tersebut.

Para pengusul hingga hari ini tetap terdiri dari 25 anggota yang berasal dari 8 fraksi.

Daftar tersebut tidak berubah hingga usulan hak angket dibacakan di rapat paripurna pada hari ini.

"Jadi ini sesuai Rapat Bamus kemarin. Mayoritas fraksi sepakat kok, ya sudah, itu intinya," kata Fahri.

Sidang paripurna penutupan masa sidang DPR RI diwarnai kericuhan.

(Baca: Alasan Fadli Zon "Walk Out" Belakangan Saat DPR Putuskan Angket KPK)

Sejumlah fraksi walk out dari ruang sidang setelah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang mengetok palu persetujuan pengusulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usulan hak angket itu diajukan Komisi III DPR terhadap KPK terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, dalam kasus e-KTP.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani sempat maju ke depan ruang sidang dan melancarkan protes kepada pimpinan.

Kericuhan tak terbendung.

Suara anggota DPR bersahut-sahutan melalui pengeras suara untuk menyampaikan interupsi. Akhirnya, rapat paripurna diwarnai aksi walk out Fraksi Gerindra.

Kompas TV Cepatnya palu pimpinan sidang diketuk oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuat sebagian anggota DPR protes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com