Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Masukkan Rumah Kertanegara di LHKPN, Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas

Kompas.com - 07/11/2023, 19:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut ketidakjujuran Firli menyangkut rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ia mempertanyakan rumah yang disewa dari Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta senilai Rp 650 juta itu tidak tercantum dalam LHKPN Firli 2022. Padahal sewa sudah dimulai sejak Februari 2021.

Baca juga: Dipanggil Polda, Firli Bahuri Pilih ke Aceh Cek Kesiapan Acara RDP-Roadshow Bus KPK

“Atas pembayaran yang Rp 650 juta pada tahun 2021 diduga tidak tercantum dalam laporan LHKPNnya Firli,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Menurut Boyamin, seharusnya rumah Firli di Kebayoran Baru itu tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan pada 2022.

Karena itu, Boyamin menilai Firli telah melanggar kode etik karena tidak jujur dan memberi contoh yang baik kepada penegak hukum dalam melaporkan LHKPN.

Boyamin menuturkan, jika sewa rumah tahun 2022 itu dibayar, maka seharusnya tertuang dalam LHKPN. Namun, jika biaya sewa belum dibayar maka masuk biaya hutang.

Baca juga: Absen Pemeriksaan Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Tiba di Aceh

“Jika belum terbayar maka menjadi hutang yang semestinya juga dilaporkan dalam LHKPN,” tutur Boyamin.

Ia mengingatkan, KPK merupakan lembaga yang bertugas menerima LHKPN dan sering mensosialisasikan kepada penyelenggara negara maupun penegak hukum untuk lapor LHKPN.

Dengan demikian, pimpinan maupun anggota KPK harus patuh dalam melaporkan LHKPN.

“Atas dugaan ketidakpatuhan Pak Firli ini sebagai bentuk dugaan pelanggaran kode etik,” kata Boyamin.

Boyamin juga menilai, tindakan Firli menyewa rumah di Kertanegara merupakan bentuk gaya hidup mewah. Sebab, rumah dan kompleks kediaman itu terbilang elite.

Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas karena Gaya Hidup Mewah dan Tak Jujur Isi LHKPN

Firli sebenarnya sudah memiliki kamar khusus di KPK yang bisa digunakan untuk beristirahat dan memenuhi kebutuhannya.

Di sisi lain, waktu yang ditempuh dari KPK ke Kertanegara sekitar 30 menit pada kondisi normal dan 60 menit pada situasi macet.

Waktu yang diperlukan itu, kata Boyamin, sama dengan waktu tempuh ke rumah Firli di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com